Ratahan, Fajarmanado.com – Polsek Ratahan berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi Jalan Raya Ratahan, Kabupaten Mitra yang menyebabkan korban tertusuk dengan gunting kuku.
Peristiwa perkelahian itu sendiri terjadi pada pada Minggu (18/12) itu, berawal ketika sepeda motor yang dikendarai korban berinisial BS alias Billy didahului atau dilambung oleh sebuah sepeda motor yang dipacu kencang.
Diduga merasa kaget dan tidak senang didahului secara tiba-tiba, korban pun memacu sepedamotornya dan berhasil menyusul sepeda motor, yang ternyata ditumpangi oleh dua pria, yakni JM alias Jefry dan MK alias Michael.
Sesaat kemudian terjadi adu mulur, kemudian berlanjut dengan perkelahian dua lawan satu. Aksi saling pukul itu pun berakhir dengan jatuhnya korban Billy, yang belakangan diketahui akibat tikaman Jefry yang menggunakan pisau yang ada pada gunting kuku.
Darah pun bersimbah dari bagian dada dan pelipis kanan korban. Melihat keberadaan korban, ke dua tersangka langsung melarikan diri dengan sepeda motor, meninggalkan korban yang mengerang kesakitan.
“Korban mengalami luka tikam di bagian dada tengah dan pelipis kanan sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban telah kami dibawa ke RS Noongan, sedangkan para tersangka telah berhasil kami amankan dengan cepat,” ungkap Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki.
Berdasarkan pengakuan tersangka, luka korban akibat tikaman pisau lipat dari gunting kuku yang ketika itu pas tengah dibawa tersangka JM.
“Sekarang mereka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Langowan ini.
(andries)

