Regina Hotel Terbakar
KEBAKARAN : Tampak nyala api pada bagian belakang atas Regina Hotel Manado, Kamis (15/12). (Foto : Fred/Fajarmanado)

Nyaris Dilalap si Jago Merah, Hotel Regina Manado Tak Miliki Sistem Proteksi Kebakaran

Manado, Fajarmanado.com – Saat beberapa warga kota Manado memantau debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) di jembatan Megawati Wonasa, secara tiba-tiba sekitar pukul 00.05 Wita tampak api menyala di bagian atas Regina Hotel yang terletak di Jl Kol. Sugiono No 1, Pinaesaan, Wenang, Kota Manado.

Warga yang melihat api segera menginformasikan ke pihak keamanan hotel yang sedang berjaga.

Pihak Keamanan hotel yang tidak mengetahui jika api sudah menyala besar pada bagian atas luar gedung dengan sigap membangunkan para tamu hotel yang sedang terlelap dengan menggedor kamar hotel satu persatu.

Para tamu segera hotel berhamburan keluar hotel menyelamatkan diri.

Mobil Petugas Memadamkan Kebakaran (PMK) milik pemerintah kota (Pemkot) Manado yang tiba di lokasi kurang dari lima belas menit, segera menjinakan si jago merah.

Kurang dari lima belas menit si jago merah berhasil di jinakkan dan tidak sempat membakar keseluruhan bagian gedung.

Dari keterangan petugas keamanan hotel kepada wartawan Fajarmanado.com mengatakan sumber api berasal dari mesin cuci yang terbakar.

“Yang terbakar itu mesin cuci yang terletak di bagian belakang luar lantai lima pak. Kemungkinan dari korsleting listrik,” jelasnya tanpa mau menyebut nama.

Pantauan Fajarmanado.com, gedung hotel Regina yang terletak di tengah kota Manado ternyata tidak memiliki sistem proteksi kebakaran berupa sistem deteksi dan alarm kebakaran serta sistem springkler otomatis.

“Inikan bangunan sudah lama, sudah tua pak, jadi memang tidak ada sistem kebakaran, hanya ada tabung pemadam kebakaran,” jelas petugas keamanan hotel tadi.

Di setiap lantai gedung hotel memang tampak beberapa tabung pemadam api.

Namun saat terjadi kebakaran, petugas keamanan gedung hotel Regina yang sementara berjaga tidak menggunakan tabung pemadam api sebagai tindakan pencegahan awal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Manado Hendrik Warokka saat di konfirmasi lewat short massage service (SMS) melalui nomor telephon selularnya 08529856**** belum menjawab.

Untuk diketahui, sistem proteksi kebakaran diatur Pemerintah pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan pengaturan pelaksanaannya. Selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 26/PRT/M/2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.

Pemerintah kota Manado sendiri sudah menuangkannya dalam bentuk Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Terkait fasilitasi proteksi kebakaran pada bangunan sudah diatur pada bagian ke empat tentang Persyaratan Keandalan bangunan gedung pasal 40.

(Fred)

Baca juga :
Hotel Regina Nyaris Dilalap si Jago Merah