Ratahan, Fajarmanado.com – Para pedagang Sembako dan bahan kebutuhan perayaan Natal umat Kristiani dan Tahun Baru 2017 kini harus bersikap awas.
Disperindagkop Minahasa Tenggara (Mitra) berencana segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk menyasar barang kedaluarsa yang kemungkinan masih diperdagangkan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan sidak guna memastikan produk kebutuhan masyarakat di setiap pedagang lepas maupun mini market jangan sampai ada yang sudah expire atau habis masa berlakunya,” kata Kadis Perindakop Mitra, Dra Marie Makalow, Jumat (2/12) tadi siang.
Dihubungi melalui telpon celular, Makalow mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk turun sebagai tim gabungan melakukan sidak terhadap barang-barang kebutuhan yang sudah melewati batas pemakaian dan tidak layak dijual lagi kepada masyarakat.
Sebab menurut dia, barang yang sudah kedaluarsa, secara medis akan berdampak pada kesehatan seseorang sehingga mendorong pihaknya melakukan Sidak.
“Itu sudah menjadi bagian dari tugas kami. Makanya, kami pasti turun melakukan Sidak bersama tim gabungan. Kapan waktunya dimulai, tentu saja belum bisa saya beritahukan, karena kalau sudah diketahui pasti masyarakat, itu namanya bukan Sidak lagi,” ujarnya.
Makalow juga belum memastikan sanksi tegas yang akan ditimpakan kepada pedagang yang kedapatan menjual barang yang sudah kedarluarsa.
“Kita akan sidak dulu. Untuk memberikan sanksi itu kalau sudah kedapatan barang yang masuk unsur tidak layak jual. Kalau dalam sidak tidak didapati barang demikian, berarti tak ada sanksi. Karena pedagang menjual sudah sesuai prosedur,” tambah Makalow.
(geri)

