Astaga! Ada LSM Berlagak ‘Inspektur dan Penyidik’ yang Gentayangan
Karel H Lakoy

Astaga! Ada LSM Berlagak ‘Inspektur dan Penyidik’ yang Gentayangan

Amurang, Fajarmanado.com – Ini patut diwaspadai. Di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)  kini mulai terungkap ada oknum yang mengatasnamakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) namun  berlagak bagai  ‘Inspektur’.

Ketika melakukan aksi, oknum-oknum itu bagai layaknya penyidik, karena memaksa meminta dokumen negara dengan mengembeli berbagai alasan. Untuk itu Badan Kesbangpol didesak bertindak supaya tidak memakan korban lebih banyak.

Karel H Lakoy, mantan anggota DPRD Minsel menyatakan telah banyak mendapat keluhan akibta ulah oknum-oknum yang mengaku aktivis LSM.

“Sayangnya belum ada bukti yang diberikan para korban. Saya pun belum pernah melihat dengan mata kepala sendiri,” katanya kepada Fajarmanado.com di Amurang, Jumat (2/12).

Aksi oknum-oknum yang mengaku aktivis LSM namun relatif memeras, kata  Lakoy,  telah meresahkan masyarakat. Yang jadi sasaran tak lain para pihak yang berhubungan dengan pelayanan publik dan pendidikan.

Ia kemudian menunjuk contoh yang terjadi di SDN Tanamon. Ketika tiba dan menemui pimpinan sekolah, oknum aktivis LSM itu sertamerta melakukan interogasi penggunaan dana bantuan pemerintah seperti Biaya Operasional Siswa (BOS).

Bukan hanya bertanya, oknum itu pun memaksa meminta semua data sekolah, termasuk rincian berkas administrasi laporan dana BOS.

“Mereka memaksa meminta berkas-berkasnya, tapi ujung-ujungnya mereka bilang perlu dana untuk operasional LSM mereka,” ujarnya, sebagaimana disampaikan pimpinan sekolah tersebut.

Menurut Lakoy, SM memang sangat diperlukan untuk membantu mengawasi penggunaan keuangan negara namun harus berperan sesuai batasan koridor hukum yang berlaku.

“Tetapi, kalau sampai ada yang sudah bertindak seperti inspektur atau bahkan KPK itu jelas sudah tidak benar lagi. Yang berhak melakukan pemeriksaan hanya inpektorat dan penyidik kepolisian atau kejaksaan,. Itupun harus dilengkapi surat tugas,” kata penggiat LSM bidang Lingkungan Hidup tetapi eksis di politik ini.

Oleh sebab itu, Lakoy meminta Kesbangpol dan Linmas Minsel untuk mengambil tindakan dalam menyikapi ulah oknum aktivis LSM yang telah merusak citra baik lembaga swadaya yang diakui pemerintah ini.

Bukan tidak mungkin, oknum aktivis abal-abal semacam itu akan kembali datang dan menghantui sekolah-sekolah dan bisa jadi para hukum tua yang mengelola dana desa dan ADD secara swadaya,” ujarnya.

Menurutnya, sekarang sekolah-sekolah di Minsel dan Sulut pada umumnya telah menerima BOS. Saat dana pemerintah seperti ini cair biasanya mengundang oknum-oknum aktivis LSM abal-abal ini datang menginterogasi pengelola dananya dengan bergaya baiak inspektur atau penyidik penegak hukum.

‘’Sekali lagi, jangan biarkan oknum aktivis seperti itu menghantui pengelola keuangan publik. Bukan hanya Satpol PP dan Linmas serta penegak hukum, masyarakat pun harus terlibat aktif memantau,” kata Lakoy.

“Kalau menemukan ulah yang pada intinya memeras seperti itu langsung saja dilaporkan kepada Polsek terdekat,” pungkasnya.

(andries)