Mabuk Berat, Siswi SMA Ikut Diamankan Tim Patroli Gabungan
Delapan Siswa SMU Amurang diamankan Polres Minahasa ketika tengah mabuk berat saat jam sekolah pesta Miras di Objek Wisata Pantai Alar Amurang, Sabtu (26/11).

Mabuk Berat, Siswi SMA Ikut Diamankan Tim Patroli Gabungan

Amurang, Fajarmanado.com – Delapan orang siswa siswi sekolah  menengah  diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, Sabtu (26/11) siang  saat sedang Pesta Miras di Lokasi Wisata Pantai Alar Amurang.

Kedelapan pelajar ini yaitu IK (Indah), SD (Shinta), AR (Alfian), AL (Aditya), JW (Jordy), RK (Rifal), KD (Kevin) dan NS (Nathan) tercatat sebagai siswa-siswi SMUN 1 Amurang Timur.

“Kedelapan siswa siswi ini diamankan saat Pesta Miras di jam sekolah,” ungkap Komandan Tim Patola Ipda Lukyta Putra, STK.

Bahkan ketika telah dibawa di Polres Minsel, salah satu siswi yakni SD (Shinta) tampak dalam kondisi mabuk berat dan bertingkah kurang layak.

“Mereka untuk sementara diamankan di Polres Minsel untuk mendapatkan pembinaan, membuat surat pernyataan kemudian menunggu jemputan dari orang tua dan guru mereka,” jelas Ka SPKT IPDA Fadhly.

Menyikapi temuan Tim Patroli ini, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku siswa masa kini.

“Miris memang, dikala Bangsa kita berjuang untuk maju di segala bidang, ternyata masih ada juga golongan pelajar generasi muda berperilaku seperti orang yang tidak berpendidikan,” ungkap AKBP Arya Perdana.

Kapolres Minsel pun berharap agar seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua, guru dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, mendidik dan membina anak-anak muda yang adalah Generasi Penerus Bangsa.

Dengan berlakunya sanksi terhadap tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM) sampai di sekolah-sekolah, upaya pembinaan dispilin di sekolah-sekolah menjadi sangat terbatas.

Pimpinan sekolah maupun dewan guru tidak punya keberanian lagi untuk menindak tegas para siswa yang membangkang dengan cemeti sekalipun karena kuatir dilaporkan  melanggar HAM atau melakukan penganiayaan kepada polisi.

“Yang penting sudah ditegur, kalau tidak menggubris maka kami tidak bisa lagi apa-apa. Pepatah klasik yang mengatakan di ujung cemeti ada kasih sayang tidak berlaku lagi di era sekarang ini,” ujar salahsatu guru yang enggan diekspose namanya ini.

(andries)