Dishubkominfo Pasang Rambu Lalin Sesuai Prioritas
Arnold Siby

Dishubkominfo Pasang Rambu Lalin Sesuai Prioritas

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Penempatan rambu-rambu lalulintas (Lalin) di wilayah Kabupaten Minahasa akan terus berlanjut pada tahun 2017 mendatang.

“Tentu saja kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tertata dalam APND 2017 mendatang,” kata Kabid Angkutan Darat Dishubkominfo Minahasa, Arnold Siby.

“Jumlah kecamatan ada 25 dan ada 270 desa dan kelurahan, tentunya itu tidak muda membalikan telapak tangan untuk penyediaan dana sebesar itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/11) siang di Kompleks Terminal Kawangkoan.

Kebutuhan pembuatan marka jalan di Minahasa sangat besar. Khusus di Tondano saja, ada 92 titik tapi yang terealisasi baru sekitar 60 titik.

Menurutnya, sebenarnya kewenangan pemasangan ini, terbagi menjadi tiga bagian. Yakni, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota.

Pemerintah pusat untuk jalan nasional, Pemerintah Provinsi untuk jalan provinsi, tiga kita Kabupaten dan Kota ada kewenangan untuk memasang rambu-rambu lalulintas.

“Di tempat-tempat yang sangat emergency, ketika kita kehabisan dana pengadaannya,  bisa diusulkan ke Dinas Perhubungan Provinsi melalui Pemerintah Kelurahan atau Pemerintah Kecamatan,” katanya.

Arnold kemudian menunjuk rambu lalulintas F yang dipasang di perempatan pertokoan Kawangkoan. Karena itu sangat mendesak dan sangat penting maka diadakan oleh provinsi,” jelas Arnold.

Menurutnya, pembangunan jalan sedang giat dilaksanakan Pemkab Minahasa. Pembuatan marka jalan baru bisa dilakukan apabila jalan sudah selesai diaspal sehingga tidak cepat mubazir.

“Kalau sudah masuk program pengaspalan kita membuat marka jalan, baik itu zebra cross, mangku garis lintas dan paku jalan, misalnya, tentunya akan mubasir apabila di kemudian hari ada pengaspalam dari Dinas Pekerjaan Umum (PU),” kilahnya.

 (den)