Bupati JWS Kukuhkan Tim Saber Pungli Minahasa
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow,MSi memimpin Apel Pengukuhan Saber Pungli di Mapolres Minahasa. Foto: Humas Pemkab Minahasa

Bupati JWS Kukuhkan Tim Saber Pungli Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow,MSi mengukuhkan Tim Khusus Sapu Bersih (Saber) Punggutan Liar (Pungli) Kabupaten Minahasa di halaman Mapolres Minahasa, Sasaran Tondano, Senin (21/11) pagi tadi.

Pengukuhan ini menyusul Keputusan Bupati Minahasa nomor 450 tahun 2016 tanggal 14 November 2016 tentang Saber Pungli.

Tim Saber Pungli Minahasa terdiri dari unsur Pemkab Minahasa, Polres Minahasa dan Kejari Tondano. Tim dibagi tiga kelompok kerja, yakni intel, pencegahan dan penindakan.

Upacara pengukuhan dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Czi Andy Kusuma,SSos, Kepala Kejaksaan Negeri Tondano Saptana Setyabudi, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit, SH, para pejabat Pemkab Minahasa, para Kasat Polres Minahasa, Kasi Kejari Tondano, para camat dan tamu undangan lainnya.

Bupati mengatakan,  sasaran Tim Saber Pungli Minahasa adalah membidik semua praktek-praktek Pungli di semua sector, terutama instansi pemerintah, baik pelayanan administratif, pelayanan barang maupun pelayanan jasa.

“Apabila ada pejabat Pemkab Minahasa yang kedapatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), saya tidak segan menonjobkan pejabat tersebut dan diproses secara hukum, demikian pula para staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring dalam kasus ini akan di proses secara hukum,” ungkap JWS, sapaan familiar Bupati Minahasa ini.

Sebagai bentuk dukungan pemberantasan Pungli, JWS satu unit kendaraan Toyota Hilux untuk dipakai sebagai kendaraan operasional tim Saber Pungli. Mobil pick up itu diterima oleh Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK.

Tim Saber Pungli  yang dikukuhkan itu sendiri, dipimpin Ketua Wakapolres Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Minahasa, Wakil Ketua Pelaksana II Kasi Pidana Khusus Kejari Tondano, Sekretaris Kabag Ops Polres Minahasa, Wakil Sekretaris Irban IV Inspektorat Minahasa.

Sementara itu, Ketua Pokja Penindakan adalah Unit Tipikor Polres dengan anggota, terdiri dari,  Unit Tipikor Polres dan Kasi Pidana Umum Kejari Tondano.

Sedangkan Ketua Pokja Pencegahan adalah Kasat Binmas Polres, anggota Kasie Propam Polres Minahasa, Kasi Perdata dan TUN Kejari Tondano serta Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa.

(den)