Ratahan, Fajarmanado.com – Gerakan Nasional pemberantasan punggutan liar (pungli) kini membahana hingga ke pelosok tanah air, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Berbagai elemen sontak memberikan apresiasi terhadap gebrakan fenomenal yang dilakukan Presiden Joko Widodo ini, apalagi dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Aktivis LSM Gema Mitra, Vidy Ngantung mengatakan, program pemberantasan ‘penyakit aparat pemerintahan’ ini harus terus serius diwujudnyakan, jangan hanya sebatas ikut-ikutan dan hanya menjadi slogan belaka.
“Aksi pemberantasan pungli membutuhkan perubahan sikap dari masyarakat, baik aparat pemerintahan, kepolisian dan kejaksaan maupun masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Pungli, katanya, telah membudaya dalam praktik keseharian aparat dan masyarakat. Terkadang tanpa diminta masyarakat pun telah memberikan uang sebagai imbal jasa dan tak jarang oknum aparat juga sengaja mematok tarif secara sepihak.
“Untuk itulah, menjadi harapan bahwa setiap pihak berkewajiban melayani masyarakat untuk bersikap positif dengan memberi dukungan atas gerakan anti korupsi yang sudah dicanangkan pula oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara ini,” katanya.
Dukungan nyata dan penuh kesadaran, terutama dari aparat harus dilakukan dengan penuh kesungguhan sehingga gerakan anti pungli ini dapat berjalan maksimal, terutama meminimalisir berbagai praktek uang jasa atas layanan pemerintahan dan pembangunan.
“Karenanya, sikap positif aparatur terhadap upaya memerangi praktek pungli menjadi penting dari gerakan yang telah dicanangkan secara nasional ini,” jelas Ngantung.
Sementara itu, kelompok aktivis LSM lainnya menyatakan rasa pesimisnya terhadap gerakan anti pungli dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Kondisi dan situasi terhadap kebiasaan pungli sudah sangat mendarah daging sehingga untuk menghapusnya masih membutuhkan waktu yang lama. Tidak seperti membalikan telapak tangan dan praktek pungli langsung bersih,” kata Adry.
“Memerangi pungli hanya bisa dilakukan dengan kesadaran merubah karakter dan mental suap menyuap antara pengguna dan pelaku jasa dalam sinergitas pelayanan,” sambungnya.
(*geri/ely)

