Amurang, Fajarmanado.com – Sebanyak 49 Hukum Tua se-Minahasa Selatan (Minsel) telah selesai mengikuti pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta, Tiongkok dan Bangkok.
Senin (7/11), hari ini, ke-49 hukum tua telah pulang dan kembali bersama-sama dengan warga masing-masing.
Menariknya, Bimtek tersebut terdapat 8 Camat yang ikut serta. Olehnya, kerinduan warga agar supaya seusai bimtek, hukum tua diminta langsung action dan sampaikan apa yang didapatnya dalam bimtek kepada warga.
‘’Pelaksanaan Bimtek oleh 49 hukum tua di Minsel dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016. Namun sebelumnya, 107 hukum tua sudah lebih dulu mengikuti bimtek di Kota Malang-Jawa Timur sampai Tiongkok/Bangkok. Juga, sekitar 11 dan puluhan sekretaris serta bendahara desa juga mengikuti bimtek di Kota Batam-Kepulauan Riau hingga Singapure dan Malaysia,’’ujar Adri Lahengko, warga Sinonsayang.
Menurutnya, tahun 2016 ini terjadi tiga kali keberangkatan hukum tua dan sekdes mengikuti bimtek dibeberapa daerah di Indonesia. Dan masing-masing hukum tua,sekdes serta bendahara mengeluarkan Rp 15 juta. Menariknya, ADD per desa tahun 2016 ini berkisar Rp 200 juta. Tapi sayang, ADD tahun 2016 ini lebih banyak diperuntukan untuk bimtek ketimbang memprogramkan pembangunan desa.
‘’Herannya, total anggaran usai mengikuti bimtek oleh hukum tua, sekdes dan bendahara desa berkisar Rp 2,5 miliar lebih. Bukan kecil itu, kalau pun anggaran perjalanan bimtek digunakan untuk pembangunan desa, itu juga belum berarti telah selesai. Namun, jelas Adri hal diatas sudah ikut membantu pelaksanaan atau program desa,’’jelasnya.
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Minsel, Rommy D Pondaag, SH MH. ‘’Tahun 2016 ini seluruh hukum tua dan sekdes serta sebagian bendahara desa telah mengikuti bimtek di Malang, Jakarta dan Batam.
Pondaag mengharapkan, sekembalinya dari bimtek, maka hukum tua wajib menyampaikan ilmu-ilmu yang didapat dari bimtek.
“Ingat, bimtek bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat. Otomatis, karena menggunakan uang rakyat, harus egera menyampaikan hasil-hasilnya kepada masyarakat melalui sosialisasi,” tandasnya.
Jika tida melaksanakan hal itu, menurutnya, bisa diduga para kumtua tidak serius mendengar materi-materi Bimtek yang disampaikan.
“Atau ada sesuatu sampai mereka enggan menyampaikan kepada masyarakat secara terbuka,’’ ujar sinis politisi gaek PDI Perjuangan ini.
Pondaag menilai bahwa Bimtek sangat baik untuk hukum tua dan sekdes asalkan benar-benar memahaminya. “Tetapi, kalau hanya ikut-ikutan, apa artinya uang Negara dipakai ikut bimtek,’’ imbuh mantan Ketua DPC PDIP Minsel ini.
(andries)

