OPD Rampung, Minahasa Miliki 3 Keasistenan
Kantor Bupati Minahasa, yang sementara direnovasi saat ini. Foto: Ist.

OPD Rampung, Minahasa Miliki 3 Keasistenan

Tondano, Fajarmanado.com – Workshop penyusunan, penataan struktur dan fungsi kelembagaan perangkat daerah resmi ditutup oleh Kaban Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Minahasa Zeth Kaunang, SH, Rabu (2/11).

Acara yang dibuka oleh Asisten III Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit ,SH pada Minggu (30/10) tersebut berhasil menyusun Struktur organisasi perangkat daerah (OPD),  tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah yang akan diberlakukan pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil workshop tersebut, Pemkab Minahasa akan memiliki 3 Keasistenan, 12 Bagian dan 37 Sub Bagian.

Kegiatan yang diikuti okeh perutusan SKPD dan Kecamatan se Kabupaten Minahasa ini, telah berhasil menghasilkan rancangan peraturan bupati tentang struktur organisasi tugas dan fungsi perangkat daerah berdasar PO nomor 18 tahun 2016.

Dalam laporannya, Kasubag Kelembagaan Bagian Ortal Stenly Umboh menjelaskan organisasi perangkat daerah akan berlaku Januari 2017, sedangkan Perbup tentang SOTK harus segera dibentuk karena waktu yang sudah mepet.

Berkaitan dengan penganggaran APBD 2017 serta kaitan kinerja dari perangkat daerah yang harus diupayakan, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas kedepan.

Bulan desember nanti, susunan Organisasi Perangkat Daerah harus segera di susun dalam Perbup, dalam rangka pengisian jabatan struktural, katanya.

Workshop ini menghadirkan narasumber Karo Organisasi Setdaprov Sulut Farly Kotambunan, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Johanis Doodoh, Kasubag Pembinaan Kabupaten dan Kotan Biro Organisasi Anita Wongkar dan Kabag Ortal Setdakab Minahasa Zeth Kaunang, SH.

(den)