Tompasobaru, Fajarmanado.com – Oknum Hukum Tua (Kumtua) Desa Tumani, Kecamatan Maesaan dilarikan ke rumah sakit akibat insiden yang terjadi pada acara pesta.
Mebby Mangowan, Kumtua Tumani ini mengalami luka di bagian kepala akibat terdorong jatuh kebelakang dan menimpa sepeda motor yang tengah terparkir.
Melihat darah segar bersimbah di bagian kepala, Jonly Ombeng, anggota DPRD Minsel ini langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru pada pukul 02.00 WITA, Senin (31/10) dini pagi itu.
Namun atas restu keluarga, korban pun langsung dirujuk ke RSUP Malalayang Manado untuk mendapat perawatan instensif.
Informasi yang dirangkum Fajarmanado.com, Selasa (1/11), di Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru, saat itu tengah berlangsung pesta yang digelar salahsatu warga setempat.
Menjelang tengah malam, keluarga yang berhajatan telah mengisyaratkan agar acara hiburan dengan iringan musik melalui keyboard diakhiri saja. Namun tiba-tiba oknum Hukum Tua mengabil alih mic dan langsung bernyanyi dengan iringan music.
‘’Waktu itu, keluarga so kase brenti itu acara. Namun, oknum kumtua tidak menggubri dan langsung meminta pemain musik menggiringinya melantunkan lagu,” ungkap sumber saksi mata.
Saat itu dia memaksa Ricko Rawung, warga setempat, untuk bernyanyi bersama tapi pria yang tampak sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) itu menolak. Tarik dorong pun terjadi sehingga akhirnya oknum kumtua terjatuh kebelang.
“Kalau melihat kodisi pak kumtua saat itu, juga telah miras,’’ ujar NT saksi mata lainnya, yang meminta identitasnya tidak ditulis lengkap.
NT menilai peristiwa tersebut tidak terjadi apabila oknum kumtua mendukung permintaan keluarga tempat acara dan tidak memaksa Ricky Rawung bernyanyi bersamanya.
“Kalau saya amati, Ricky Rawung tidak mau meladeni permintaan kumtua untuk bernyanyi saat itu karena mengaku telah miras. Nah karena dipaksa terus akhirnya terjadilah peristiwa itu,” ujarnya.
Johny Roring, salah satu keluarga Hukum Tua Tumani Mebby Mangowal mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.
“Sekarang, pelaku sudah ditahan. Olehnya, saya minta Polsek Tompasobaru segera memprosesnya. Kan, Mebby Mangowal sudah berdarah alias pecah kepala belakang. Maka dari itu, kami minta pelaku harus diproses,’’ tandas Roring.
Kapolsek Tompasobaru, Iptu Verry A Liwutang membenarkan kejadian tersebut.
“Sekarang orang yang diduga sebagai tersangka pelaku sudah ditahan, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima, baik dari keluarga maupun korbannya sendiri,” kata Liwutang.
(andries)

