Warga Sakit Jiwa Ditanggung Pemerintah
Warga Sakit Jiwa Ditanggung Pemerintah

Warga Sakit Jiwa Ditanggung Pemerintah

Manado, Fajarmanado.com– permasalahan ekonomi, keluarga, pendidikan, pekerjaan yang semuanya akan meningkatkan stres seseorang yang berada dalam kondisi tersebut. Stres inilah yang akan menyebabkan terganggunya psikis dan akhirnya juga menyebabkan terganggunya fisik.

Pemerintah dan politisi yang seharusnya memecahkan masalah malah menambah runyam permasalahan. Pemerintah seharusnya turut peduli untuk mengurangi berbagai kondisi yang dapat menimbulkan stres di tengah masyarakat.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw mengharapkan agar Sulawesi Utara harus bebas dari orang yang sakit pasung. Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka seminar Sulut hebat bebas Pasung yang diselenggarakan Senin (31/10).

Masalah Pasung terus terjadi akibat banyak faktor. Bukan hanya kemiskinan saja yang akan dikurangi di Sulut namun juga orang yang mengalami sakit pasung. Pemerintah akan menjamin mereka yang tidak mampu karena hal itu juga menjadi tanggung jawab negara.

Wagub juga mengharapkan masyarakat jangan men-judge orang yang dipasung. Penyakit ini ada obatnya. Diketahui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa menyatakan, pasien dengan gangguan jiwa yang telantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Semua instansi pemerintahan dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan pemasungan secara fisik terhadap penderita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di rumah sakit jiwa.

Dimana di Sulut sendiri, masih ada masyarakat gangguna jiwa yang berkeliaran seputaran pusat perdagangan, hal ini tentunya sangat menggangu masyarakat, apalagi pemerintah Sulut sedang menggenjot sector pariwisata.

 

(aji)