Ketua PKK Bitung himbau manfaatkan KUR
Ketua PKK Bitung himbau manfaatkan KUR

Ketua PKK Bitung Himbau Manfaatkan KUR

Bitung, Fajarmanado.com– Ditengah sosialisasi penyakit menular oleh Dinas Kesehatan Kota Bitung, Kamis (27/10) di Sanggar Kegiatan Belajar Manembo-nembo.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung Dra.Khouni Lomban Rawung mengajak ibu-ibu lebih giat bekerja menunjang tugas suami dengan membuka usaha tanpa terlilit hutang.

Ia menjelaskan pihak perbankan menyiapkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sehingga bisa jadi modal membuka usaha di rumah.

“Ibu-ibu bisa mengajukan hingga Rp.25 juta per orang,”katanya.

Lanjut Rawung menyarankan kaum ibu bisa membuka usaha tanaman hidroponik atau tanaman organik yang tidak mengandung pestisida dapat menyehatkan sekaligus ramai dipasaran.

Camat Matuari Elvis Mantouw menyampaikan aspresiasi atas dukungan dari pengurus PKK Kota yang bisa memfasilitasi sektor kesehatan dan memberdayakan ibu-ibu Kelurahan agar bisa membuka usaha.

Seperti diketahui, KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif dan  layak (feasible), namun mempunyai keterbatasan dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan Perbankan (belum bankable).

KUR merupakan program pemberian kredit/pembiayaan dengan nilai dibawah Rp 500.000.000 dengan pola penjaminan oleh Pemerintah dengan besarnya coverage penjaminan maksimal 80% dari plafon kredit untuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, dan industri kecil, dan 70% dari plafon kredit  untuk sektor lainnya.

Lembaga penjaminnya yang terlibat adalah 2 lembaga penjamin nasional, yaitu PT Jamkrindo dan PT Askrindo. (1) KUR Mikro dengan plafon sampai dengan Rp 20 Juta dikenakan suku bunga kredit maksimal 22% per tahun, (2) KUR Ritel dengan plafon dari Rp 20 Juta sampai dengan Rp 500 Juta dikenakan suku bunga kredit maksimal 13% per tahun, (3) KUR Linkage dengan plafon sampai dengan Rp 2 milyar.

KUR Linkage biasanya menggunakan lembaga lain, seperti Koperasi, BPR, dan Lembaga Keuangan Non-bank, untuk menerus-pinjamkan KUR dari Bank Pelaksana kepada UMKMK.

(jak)