Kakas, Fajarmanado.com— Sekolah SMA Negeri Kakas, Minahasa menyatakan komitmen menghindari dan menolak segala bentuk praktek pungutan liar (Pungli).
Kepala Sekolah Makson Kantale, SPd MPd, mengatakan, pihaknya tidak pernah mewajiban siswa untuk menyetor sejumlah uang untuk mendukung berbagai program sekolah.
“Kami tegaskan dalam melaksanakan operasional belajar mengajar, kami tidak akan melakukan Pungli apalagi dalam hal pengurusan ijasah, rapor maupun hal-hal lain, jauh sebelum adanya program pemerintah tentang Pungli,” ungkap Kantale.
Dikatakan, apabila guru-gurunya melakukan praktek pungutan liar kepada para siswa, mohon dilaporkan pasti akan langsung ditindaklanjuti dengan membri tindakan tegas.
“Segala perbuatan yang sudah melanggar aturan, kami tidak akan kompromi. Siapa saja yanh melakukan perbuatan yang tidak tepuji ini,” tandasya.
Kantale menegaskan, pihaknya telah menghimbau kepada guru-guru, siswa-siswi maupun orang tua para siswa untuk kiranya bersama-sama menghindari praktek seperti ini, agar supaya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler boleh berjalan lancar.
“Semua telah ditanggung pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), jadi tidak ada lagi tagihan kepada orang tua. Kalau ada, tolong dilaporkan kepada saya,” ujar Kepsek Kantale.
(den)

