Kotamobagu, Fajarmanado.com–Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak para Walikota/Bupati se- Sulut untuk ikut bersama-sama memberantas praktek pungutan liar (pungli) di daerahnya masing-masing ajakan orang nomor dua di Sulut ini, disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 tingkat Provinsi Sulut yang di pusatkan di Kota Kotamobagu, Selasa (25/10).
“Saya minta Ibu Walikota Tatong Bara dan para Bupati/Walikota yang hadir ditempat ini, untuk berantas masalah Pungli ini. Marilah secara bersama-sama bergandeng tangan untuk mengatasi Praktek Pungli di instansi masing-masing, baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, Kelurahan hingga ke Pedesaan,” kata Wagub.
Lanjutnya, arahan pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) ini diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Karena, Sulut sendiri Praktek Pungli kian marak terjadi hingga ke pelosok-pelosok pedesaan,” kata dia.
Wagub memberikan contoh, pada kemarin hari di lingkup Dinas Perhubungan kedapatan oknum tiga ASN Praktik Pungli yang secara terang-terangan membodohi masyarakat.
“Oknum ASN tersebut akan menerima sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika melanggar aturan BKD, maka oknum ASN bakal dipecat,” tegas Kandouw.
Seperti diketahui, keseriusan pucuk pimpinan tertinggi di Indonesia dalam memberantas pungli dipertegas melalui langkah hukum dengan menerbitkan Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016. Perpres itu bertajuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Melalui Perpres itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno sebagai ketua pelaksana satgas. Salah satu langkah yang diambil satgas adalah membentuk tiga jenis layanan pengaduan bagi masyarakat.
Layanan pertama adalah website saberpungli.id. Website tersebut saat ini sudah tersedia, namun belum bisa diakses penuh. Bagi yang tidak terbiasa dengan website, satgas tersebut menyediakan layanan SMS di nomor 1193 dan telepon di call center 193.
(aji)

