Doly Marentek
Doly Marentek

Masih 114 Desa Belum Masukan LPJ Dandes Tahap Satu di Mitra

Ratahan, Fajarmanado.com – Tahun 2016 tingga 2,5 bulan lebih segera berakhir, namun masih 114 desa yang belum juga memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (Dandes) tahap satu di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Sampai Rabu (12/10), tercatat baru 21 dari 135 desa di Mitra yang memasukkan LPJ Dandes tahap satu, bahkan baru satu di antaranya, yakni Desa Molompar Satu yang print outnya yang telah di input dalam aplikasi SIMKEUDES.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Drs Jotje Wawointana, Melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dandes, Doly Marentek meminta kepada 114 desa tersebut agar segera memasukannya.

Menurut Marentek, ada total anggaran Rp. 32.543,169.200 Dandes tahap dua, yang sudah siap untuk disalurkan.

“Makanya, saya mengharapkan agar desa yang belum memasukan LPJ dandes tahap satu segera memasukannya supaya dananya sudah bisa dicairkan melalui transfer di rekening-rekening desa,” ujarnya.

Marentek mengharapkan kepada desa-desa agar segera memasukan RPJMDes tahun 2016 sampai dengan 2021, RKPDes tahun 2016, LPJ realisasi dana desa tahap satu yang telah di ferifikasi oleh sekdes, prin out yang telah di input dalam aplikasi SIMKEUDES.

“Selain itu, juga dokumen, termasuk foto kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, foto papan proyek dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan dana desa tahap satu, karena itu adalah syarat untuk penerimaan Dandes Tahap dua,” jelasnya.

Diungkapkannya, sampai saat ini dari 135 desa, baru 21 desa yang memasukan LPJ dan itupun baru 1 desa yang memasukan prin out yang telah di input dalam aplikasi SIMKEUDES. “Desa itu adalah Desa Molompar Satu,” ungkap Marentek.

(geri)