Contoh Kartu Indentitas Anak
Contoh Kartu Indentitas Anak

Disdukcapil Minsel Mulai Ujicoba KIA

Amurang, Fajarmanado.com – Usulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel akan segera memberlakukan Kartu Indentitas Anak (KIA) terjawab. Bahkan, dalam waktu dekat ini, Disdukcapil Minsel akan mulai melakukan ujicoba pembuatan kartu identitas bagi anak baru lahir hingga usia 17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Drs Corneles Mononimbar, MM  menjelaskan KIA merupakan pengganti KTP anak untuk mempermudah administrasi kependudukan khusus anak.

“Sekarang ini, semua urusan administrasi, seperti bank dan lain-lain memerlukan identitas, termasuk anak-anak sehingga sudahmenjadi program Kemendagri. Tinggal menunggu dikeluarkannya dasar hukumnya,’’ ujar Mononimbar.

Namun demikian, kata Mononimbar, pihaknya mulai melakukan ujicoba aplikasi System Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi terbaru 5,7 untuk KIA di Minsel.

‘’Benar, kami sementara melakukan ujicoba SIAK versi terbaru di Kabupaten Minsel khusus anak baru lahir dan usia 17 tahun. Apabila ujicoba selesai, akan segera dioptimalkan,” katanya.

“Pada prinsipnya, KIA dapat memaksimalkan pelayanan pada masyarakat sekaligus dalam melakukan pendataan,” sambungnya di Amurang, baru-baru.

Ditempat terpisah, sejumlah ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki anak menyambut baik rencana peluncuran KIA tersebut.

‘’Pada dasarnya, kami sangat mendukung kalau anak-anak akan ada KIA. Walau baru lahir, tapi sebaiknya anak-anak juga sudah wajib memiliki KIA. Karena melalui KIA, jumlah anak di Minsel akan terdata dengan baik,’’ ujar sejumlah IRT saat antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Rabu (12/10) siang.

(andries)