Wakil Bupati Ivan Sarundajang bersama Ketua Komisi I DPRD Sulut Novie Mewengkang di depan Gedung Nusantara V DPR, Senayan Jakarta
Wakil Bupati Ivan Sarundajang bersama Ketua Komisi I DPRD Sulut Novie Mewengkang di depan Gedung Nusantara V DPR, Senayan Jakarta

IvanSa Kawal Tiga DOB di Minahasa

Jakarta, Fajarmanado.com – Wakil Ivan SJ Sarundajang berkomitmen mengawal realisasi pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Minahasa untuk masuk daftar pembahasan Prolegnas.

“Ini sudah lama menjadi komitmen saya harus mengawal pembentukan DOB di Minahasa,” kata IvanSa, sapaan akrab Wakil Bupati Minahasa ini kepada Fajarmanado.com di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

IvanSa tiba di kompleks gedung rakyat RI sekitar Pukul 8.00 WIB. Pria yang mucul berpakaian putih lengan pendek dipadu celana cokelat ini hanya ditemani Asisten Pribadi (Aspri)nya, Theo Umbas, SSTP yang tengah  menenteng berkas benbentuk buku.

Ivansa tampak kasak kusut bertanya ke sana kemari kemudian memasuki ruang kerja dan berbincang dengan Ketua Komite I DPD RI H Achmad Muqowam.

Berselang beberapa saat, dia beranjak ke luar menuju dan masuk ke dalam Gedung Nusantara V, lokasi Rapat Kerja Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB. Namun tidak lagi menenteng berkas tebal tadi.

“Oh, tadi saya hanya memasukkan berkas kajian DOB Minahasa Barat (Minbar) dan sempat bercakap sebentar dengan Pak Ketua Komite I (DPD RI),” komentarnya ketika dikonfirmasi.

IvanSa tak banyak berkomentar. Dia langsung pamit menemui dan berbincang dengan anggota Komite I DPD lainnya sebelum acara dibuka tepat Pkl.9.15 WIB atau 10.15 WITA. Mereka adalah Fachrul Razi, H. Abdul Qodir Amir Hartono, Fachrul Razi, H Syarifudin Attasoge dan Benny Rhamdani, senator asal Sulut ini.

“Saya hanya coba berusaha memperjuangkan agar tiga DOB dari Minahasa bisa lolos dan dibahas dalam Prolegnas nanti,” ujar Ivansa didampingi Theo Umbas, Asprinya.

Namun dia belum bisa memastikan apakah dikabulkan atau tidak. “Kita lihat saja nanti, semoga berhasil,” ujar putra sulung mantan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, yang dikenal jago lobi ini.

Seperti diketahui, sejak tahun 2003 desakan pemekaran daerah kembali bermunculan setelah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kota Tomohon dimekarkan disusul Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2007.

Namun ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah dan merevisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah maka perjuangan pembentukan DOB seakan mandeg.

Kendati begitu, proses administrasi DOB Kota Langowan telah didukung Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR RI pada 2013 dan Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng) sudah memenuhi semua persyaratan pada akhir tahun itu pula. Sementara pembentukkan DOB Minahasa Barat (Minbar) terus begeliat.

Harapan terbentuknya DOB nyaris pupus semua setelah terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengisyaratkan pengetatan syarat pembentukkan DOB.

“Dengan adanya Rapat Kerja Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB ini peluang pemekaran daerah terbuka kembali. Semoga DOB Kota Langowan, Kabupaten Minteng dan DOB Minbar bisa masuk daftar untuk dibahas di Prolegnas nanti,” pungkas Ivansa yang saat itu sempat juga didampingi Ketua DPRD Minahasa James Rawung.

(ely)