PT Tirta Investama (Aqua) Kurang Pekerjakan Naker Lokal
PT. Tirta Investama

PT Tirta Investama (Aqua) Kurang Pekerjakan Naker Lokal

Airmadidi, Fajarmanado.com –Minimnya tenaga kerja (Naker) lokal di PT Tirta Investama atau lebih dikenal dengan pabrik Aqua yang berlokasi di Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi mulai mendapat sorotan. Betapa tidak sesuai komitmen, dimana perusahaan harusnya mempekerjakan naker lokal minimal 70 persen, namun hal itu diduga dilangkahi pihak perusahaan.

Tak heran, melalui Ketua LSM GMBI Minut Howard Pengky Marius langsung mempertanyakan komitmen PT Tirta Investama/Danone perihal perekrutan tenaga kerja lokal yang berasal dari Airmadidi. “Kami curiga persentase tenaga kerja lokal sengaja diabaikan pihak perusahaan, dalam hal ini PT Tirta Investama (Aqua),” duga Pengky.[irp]

Itu sebabnya, Pengky berharap agar pemerintah setempat perlu melakukan pengawasan rutin terkait masalah ini. Juga transparansi persolan limbah di lingkungan Perusahaan. “Pemerintah, termasuk DPRD Minut sebagai perpanjangan tangan masyarakat ikut melakukan fungsi kontrol, baik tenaga kerja, maupun masalah limbah UPL/UKL apakah diperbaharui tiap enam bulan. Demikian halnya Perusahaan benar- benar memprioritaskan naker lokal ataukah tidak,” sentil Pengky.

Disisi lain, Ketua LSM GMBI Minut juga mengingatkan para naker lokal, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan, profesional ketika diberikan pekerjaan. “Saya minta para naker lokal juga harus profesional, dan bertanggung jawab dengan setiap pekerjaan yang diberikan. Tidak bisa dibiarkan ketika diprioritaskan (naker Minut, red), lantas seenaknya bekerja,” pintanya.

Sementara mantan GM PT Tirta Investama/Danone, Binsar Simanjutak tak menampik adanya kontrak kerja dengan pembagian tenaga kerja lokal di perusahaan. “Itu sudah menjadi komitmen bahwa tenaga kerja lokal diprioritaskan, persentasenya 60 sampai 70 persen naker lokal. Tapi coba ditanyakan lagi ke pimpinan baru, sebab saya baru pindah ke Surabaya,” ungkapnya.[irp]

Terkait transparansi pengelolaan limbah, Kepala BPLH Tieneke Rarung mengaku PT Tirta Investama merupakan salah satu perusahaan di Sulut yang mengantongi status Proper Hijau, artinya pelaporan soal UPL/UKL rutin diperbaharui. “Proper hijau itu ketaatan perusahaan dalam mengelola  UPL/UKL yang dilaporkan setiap enam bulan sekali dan dalam proses pembaharuan itu ikut melibatkan tim dari kementrian lingkungan hidup, BLH Sulut dan BPLH Kabupaten,” jelas Rarung. (van)