Kadis Dukcapil Minahasa Riviva Maringka
Kadis Dukcapil Minahasa Riviva Maringka

Maringka Sebut Proses KTP-El Lambat Jadi Masalah Nasional

Tondano, Fajarmanado.com – Proses pengurusan administrasi, merekaman data bukan menjadi penyebab keterlambatan penerbitan KTP Elektronik (KTP-El) tapi kelambanan konfirmasi dari pusat data di Kemendagri.

“Ini sudah menjadi masalah nasional. Pusat terlambat memberikan konfirmasi data sehingga KTP belum bisa kami cetak,” kata Kadis Dukcapil Minahasa Riviva Maringka melalui Kabid Informasi Kependudukan, Ralph Hendrik Mamahit, SSos.

Masyarakat pemohon penerbitan KTP-El mengeluhkan lamanya penerbitan KTP-El di Minahasa akhir-akhir ini. Bahkan, ada yang mengaku hampir dua bulan selesai melakukan perekaman namun belum juga diterbitkan.

Ketika selesai melakukan pemotretan, setiap warga pemohon diminta bersabar dan menunggu se pekan untuk memperoleh KTP-El.

“Saya sudah cek kepada teman-teman pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah-daerah lain, bukan hanya di Sulut, rata-rata mengeluhkan hal yang sama. Data yang dikirim ke pusat kebanyakan belum ada konfirmasi,” kata mantan Camat Kawangkoan ini.

Ada beberapa faktor penyebab keterlambatan konfirmasi dari pemerintah pusat.  Antara lain, rekaman data yang sudah ganda.

Maksudnya, jelas Mamahit, bisa saja ada pemohon yang sudah pernah ikut perekaman di  tempat atau daerah lain tapi masih juga melakukan perekaman ulang sehingga data rekamannya menjadi ganda.

“Hal seperti ini bisa memperlambat proses konfirmasi dari pusat,” ungkapnya kepada Fajarmanado.com di Tondano, Selasa (20/9)

Selain itu, dia mengakui bisa juga karena server induk di Kemendari terlalu ramai atau intensitasnya semakin tinggi seiring dengan membludaknya permohonan perekaman data di semua daerah di tanah air.

“Bisa juga, karena informasi awal bahwa batas perekaman KTP Elektronik yang ditetapkan pemerintah berakhir akhir September ini telah menyebar luas dan sampai kepada masyarakat sehingga ramai-ramai bermohon melakukan perekaman data,” papar pria familiar ini.

Dengan demikian, tanpa bermaksud membela instansinya, Mamahit menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan fisik KTP-El semata-mata disebabkan kelambanan konfirmasi data dari pemerintah pusat.

“Tadi ada juga seorang ibu suster yang datang bertanya. Kebetulan beliau memahami computer. Kami persilahkan dia mencek langsung di komputer kantor. Akhirnya beliau menyadari dan memahami penyebabnya,” ungkapnya.

(ely)