Astaga! Seks Bebas Mulai Dilakukan Anak SMP dan SD

Amurang, Fajarmanado.com – Ini harus diwaspadai orang tua. Seks di luar nikah kini mulai cenderung dilakukan anak-anak ingusan, anak usia sekolah menengah pertama (SMP), bahkan mulai merembet kepada anak usia sekolah dasar (SD).

‘’Hubungan seks di luar nikah sangat mengkawatirkan kita. Kalau dulu, hubungan seks di luar nikah hanya terjadi pada anak SMA, tetapi sekarang, cenderung mulai terjadi pada anak SMP dan bahkan anak SD,’’ kata Audy AK Emor, SE.

Namun, Emor yang Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBPP dan PA) Kabupaten Minahasa Selatan (Misel) ini mengaku tidak bisa memastikan kalau praktik seks bebas yang melibatkan anak-anak ingusan tersebut telah banyak terjadi di wilayah kerjanya.

“Kami tidak mempunyai data yang pasti karena selama ini belum ada yang melaporkannya secara resmi kepada kami, tapi berdasarkan pengamatan, harus diakui, sudah ada remaja yang terjerembab dalam permasalahan seks bebas di daerah kita ini,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Amurang, baru-baru ini.

Meski begitu, katanya, BKBPP dan PA Minsel akan turun melakukan penyuluhan bahaya-bahaya yang dihadapi remaja ketika melakukan hubungan seks di luar nikah. “Selain dilarang oleh agama mana pun, seks di luar nikah akan memburamkan masa depan anak, terutama anak gadis yang terlanjur hamil. Makanya, harus diwaspadai bersama semua stakeholder,” katanya.

Harga diri anak gadis yang melakukan seks di luar nikah akan hancur dan hilang karena bakal dikucilkan dalam pergaulan dan dianggap murahan oleh kalangan pria.

‘’Masa depan remaja itu sendiri akan menjadi suram. Resiko selanjutnya bisa dikucilkan dari pergaulan remaja,’’ ungkap Emor lagi.

Di bagian lain, Emor mengatakan, pertumbuhan penduduk di Minsel terpantau masih berdasarkan deret ukur. Untuk mengendalikannya, tentu dengan penyuluhan tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP).

“Artinya, kalau batas minimal usia wanita untuk menikah adalah 20 tahun, sedangkan pria di atas 25 tahun,” jelas pria familiar dengan wartawan ini.
Kenapa wanita harus menikah diatas 20 tahun, lanjut dia, karena di usia tersebut kesehatan reproduksi wanita sudah matangdan siap dibuahi. “Ibarat buah mangga. Di usia di bawah 20 tahun wanita belum belum matang,” ujarnya.

Namun jika wanita yang berusia 35 tahun ke atas dapat dikategorikan sudah terlalu matang, sehingga diibaratkan sebagai buah mangga sudah terlalu masak. Karena itulah, usia perkawinan wanita yang terbaik berada di antara 20-35 tahun.

Karena itulah, pihaknya telah memprogramkan penyuluhan intensif terhadap remaja. Selain menjelaskan dampak negatif terhadap seks bebas, juga tentang usia perkawinan yang layak.

 “Kita harus akui bahwa masih banyak remaja di Minsel belum memahami permasalahan tersebut sehingga remaja rentan terjerumus dalam pergaulan bebas,” paparnya lagi.

(andries)