Percepat Proses KTP-El, Disdukcapil Minahasa Tempuh Ini

Tondano, Fajarmanado.com – Surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang akan diberlakukan sanksi bagi warga masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mulai mendapat respon positif dari masyarakat Minahasa.

Buktinya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa yang kini berada di gedung Wale ‘Ne Tou Sasaran Tondano, penuh sesak dengan antrian masyarakat yang kebanyakan hendak mengurus KTP-El dan KK.

Sejak pagi hingga petang, kantor sementara Disdukcapil Minahasa tersebut dijubeli pengunjung yang mengurus berbagai surat, mulai dari akte kelahiran sampai KK dan KTP. Tak sedikit yang mengaku pasrah harus balik kembali karena agak telat datang mengurus surat.

Kadisdukcapil Drs Riviva  Maringka,MSi, Selasa (6/9), menjelaskan, dengan beredarnya surat himbauan dari Menteri Dalam Negeri RI  warga masyarakat yang akan membuat KTP-El (KTP Elektronik) dan KK mengalami peningkatan di bandingkan dengan sebelumnya.

” Biasanya pelayanan kami untuk perekaman KTP-El hanya sampai jam 15:00 Wita, namun sekarang perekamannya sampai jam 17:00 Wita,” ungkapnya.

Mengantisipasi membludaknya pemohon, lanjut Maringka, pihaknya telah menambahkan loket perekaman.

Dikatakan, untuk semakin mempercepat konsolidasi data Kependudukan Nasional, pihaknya akan turun ke tingkat kecamatan sehingga akan semakin mempercepat proses pengurusan KTP-El dan KK serta surat lainnya.

“Saya harapkan, masyarakat lebih proaktif lagi. Jangan nanti surat-suratnya sudah dibutuhkan baru mau mengurusnya. Kan, akan lebih mudah dan murah kalau diurus langsung di kecamatan bersamaan ada jadwal pelayanan langsung dari Disdukcapil, toch,” papar Maringka berharap.

Mengenai rumor akan diberlakukannya sanksi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP nasional, Maringka mengatakan, sebenarnya sanksi tidak ada namun masyarakat yang belum memiliki KTP-El nantinya akan kesulitan . “Antara lain, mengurus berkas, termasuk pengurusan BPJS, Jamsostek, Pembuatan Rekening Bank, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, Tutur Kadis Maringka.

(den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *