Ilustrasi merokok. Shutterstock
Ilustrasi merokok. Shutterstock

Rokok Naik..! Siapa Untung, Siapa Buntung?

Fajarmanado.com – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Wacana ini berhembus dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.

Hasbullan mengatakan, jumlah perokok akan berkurang drastis jika harga dinaikkan dua kali lipat atau maksimal Rp 50.000 per bungkus.

Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.

Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli isap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.

Wacana ini menimbulkan pro dan kontrak di kalangan masyarakat. Petani tembakau tidak setuju. Mereka bahkan telah melakukan demonstrasi menolak wacana ini.

Sekitar 3.000 petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga rokok. Aksi tersebut mereka gelar di kantor Bupati dan DPRD setempat, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Selasa lalu.

Kini berhembus fakta baru di balik wacana kenaikan harga rokok ini.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menuding isu maupun wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus adalah pesanan pihak asing.

Ketua Umum APTI, Soeseno Riban, menuding, penelitian ini dibiayai oleh Bloomberg Initiative untuk menghancurkan industri tembakau Indonesia.

“Mereka rela mengorbankan kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia demi menjalankan misi LSM Asing, Bloomberg. Hanya karena Prof. Hasbullah (pimpinan pusat kajian tersebut) mengejar dana penelitian sebesar Rp 4,3 miliar, dia merusak hajat hidup jutaan petani yang menggantungkan penghidupannya pada sektor ini,” ucap Soeseno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/8).

Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Arteria Dahlan, mengatakan, pemerintah harus mengakui industri rokok cukup berperan besar menopang perekonomian Indonesia. Industri rokok bisa gulung tikar jika harga rokok dinaikkan.

Arteria juga tak sepakat dengan asumsi kenaikan harga bisa menekan angka perokok di Indonesia. Sebab, industri rokok Indonesia sudah diakui dunia dan membantu perekonomian masyarakat daerah sekitar.

“Tidak dapat saya terima kalau tujuannya untuk mengurangi jumlah perokok lalu upaya aksinya adalah menaikkan harga rokok, bahkan kebijakan itu sangat tidak tepat sasaran dan jauh dari tujuan bahkan justru akan berdampak luas bagi perekonomian masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Justru dia khawatir ada kepentingan pihak asing di balik wacana ini dan bukan kepentingan dari pemerintah. Arteria menyebut industri rokok Indonesia sudah cukup mandiri dan kompetitif, sehingga kebijakan ini bisa menjadi alat agar mampu bersaing.

“Saya khawatir kebijakan ini bukan kebijakan murni pemerintah, akan tetapi ditunggangi oleh kepentingan asing yang erat kaitannya dengan kompetisi perdagangan global. Harus diakui, saat ini industri rokok kita cukup mandiri dan mampu bersaing, kerap kali produsen asing kesulitan berkompetisi dengan produsen rokok kita,” ujarnya.

Sementara Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz juga menyesalkan wacana kenaikan harga rokok di Indonesia menjadi Rp 50.000 per bungkus ini. Menurutnya, cara ini tidak akan berdampak positif pada dunia kesehatan Tanah Air.

Hasan menjelaskan, dengan tingginya harga rokok akan mendorong masyarakat mengonsumsi rokok ilegal. Hal ini dipercaya lebih berbahaya dibanding rokok yang ada saat ini.

“Pada saat harga rokok naik, rokok ilegal jadi semakin marak. Hal ini juga bertentangan dengan semangat kelompok kesehatan, sebab rokok ilegal tidak melalui proses yang tidak sesuai,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8).

Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Dahlan Said mengatakan, riset yang dilakukan tersebut sangat sangat tendensius.Riset ini, katanya, hanya memikirkan aspek kesehatan saja, tapi tidak memikirkan nasib petani dan tenaga kerja di sektor ini.

Dia menyebut, produksi cengkeh di Indonesia saat ini sekitar 100 ribu sampai 110 ribu ton per tahun, dan 94 persen diserap oleh industri rokok. Jika harga rokok naik dan konsumennya berkurang, berimbas pada ikut berkurangnya kebutuhan cengkih dan harga cengkih pasti turun drastic.

Asosiasi Persatuan Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkan pula kemunculan isu penaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Sebab, hal tersebut menjatuhkan harga tembakau petani.

“Kami menyesal dengan kebijakan ini. Isu ini dimanfaatkan oleh para tengkulak, harga tembakau di Madura yang tadinya Rp 28 ribu menjadi Rp 20 ribu,” ujar Ketua APTI Soeseno Riban, saat Konferensi Industri Hasil Tembakau Nasional: Meluruskan Polemik Kenaikan Harga Rokok di Jakarta, Kamis (25/8).

Awalnya, kata Soeseno, isu penaikan harga rokok tersebut belum sampai ke telinga petani. Namun, isu kemudian diembuskan oleh para tengkulak sambil disertai cerita bahwa penaikan harga rokok bakal membuat mengurangi pembelian tembakau.

“Setelah tengkulak cerita, saya ditelpon oleh petani di Madura, ‘Pak harga rokok naik ya pak?’. Sehabis itu kami langsung bertindak,” ujar Soeseno.

Dia memastikan bahwa isu penaikan harga rokok tidak hanya meresahkan petani tembakau. Tetapi juga 6,1 juta orang terkait industri rokok.

(mdk/ely)