Tutuyan, Fajarmanado.com – Kadis Kesehatan Botim, Eko Marsidi,mengatakan, segera menerapkan kawasan bebas tanpa asap rokok. Langkah ini merupakan implementasi dari hasil pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka membahas penyakit tidak menular melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.
Namun, kata Marsidi, penerapan kawasan bebas tanpa asap rokok tersebut masih diperlukan dukungan aturan meski hanya berupa peraturan bupati. “Kita segera melakukan sosialisasi terlebih dulu, yang akan dimulai di Puskesmas,” katanya kepada wartawan di Tutuyan, Rabu (24/8).
Langkah awal, penetapan kawasan bebas tanpa asap rokok akan diterapkan di lingkungan pemerintahan kabupaten sampai di kantor-kantor sangadi dandi fasilitas-fasilitas umum.
“Selain kawasan bebas tanpa asap rokok, kegiatan yang akan diwujudkan bersama dalam rangka mencegah penyakit tidak menular, seperti, hipertensi, jantung, gula darah dan asam urat, “ jelasnya.
Menurut Marsidi, teridentifikasi ada 10 penyakit tidak menular tapi berbahaya sehingga diperlukan sosialisasi pencegahan penyakit di wilayah Boltim. Penyebab penyakit-penyakit itu, pada umumnya, karena kebiasaan diri sendiri yang tidak memperhatikan pola makan yang sehat dan teratur.
“Di Boltim ini, penyakit hipertensi menempati urutan kedua dari 10 daftar penyakit sehingga sehingga perlu digalakkan bersama-sama pola hidup sehat,” ungkapnya lagi.
(cha/ely)

