Walikota Maximilian Lomban
Walikota Maximilian Lomban

Lomban Buka Sosialisasi Amnesti Pajak di Bitung

Bitung, Fajarmanado.com – Walikota Bitung Maximilian J Lomban SE MSi membuka Sosialisasi Amnesti Pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Bitung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, selasa (23/8).

Lomban mengatakan, Amnesti Pajak merupakan pengampunan yang dimaksud agar warga wajib pajak yang melaporkan hartanya tak akan diberikan sangsi atau denda.

“Dengan adanya program Amnesty Pajak ini maka orang berani mengungkap hartanya dan tunggakan pajak mereka tidak akan diberikan sanksi dan pasti akan merasa lega,” katanya.

Lomban mengharapkan agar setiap warga dan pemilik perusahaan di Kota Bitung jangan takut melaporkan hartanya sesuai keberadaannya karena tidak akan dikenakan sanksi sepanjang tahun ini.

“Sebagai contoh, kalau ada hartanya di luar negeri saat ini harus dilaporkan, sekaligus melaporkan harta lainnya yang belum dilaporkan, pasti tidak akan dikenakan denda. Makanya, Ditjen Pajak melalui program pengampunan pajak mengeluarkan program, ungkap, tebus dan lega. “Jadi lebih ringan,” tutur Lomban.

“Adapun Tebus (harta bersih) merupakan selisih antara harta tambahan dengan utang yang berkaitan dengan peroleh harta tambahan,” jelas Lomban lagi. “Dengan adanya Amnesti Pajak ini saya juga berharap dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap realisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah di kota Bitung,” tambahnya.

(jak)