Manado, Fajarmanado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulut menjadi pelopor sadar pajak.
Ajakan ini disampaikan wagub dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Sulut, Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Pencanangan Sulut Provinsi Pelopor Sadar Pajak di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Selasa (23/8).
Kandouw mengatakan, keberlangsungan pemerintahan di daerah sangat bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. “Pemotongan 10 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terjadi di daerah disebabkan target penerimaan negara masih rendah. Untuk itu Pemerintah mengambil langkah strategis berupa Tax Amnesty untuk menutup celah target penerimaan Negara,” ujarnya.
Kandou mengingatkan, ini waktu yang tepat bagi bagi segenap ASN untuk mendaftarkan kekayaan kita sekaligus mensosialisasikan program ini bagi seluruh masyarakat, “Negara tidak akan menyelidiki sumber kekayaan anda, mari kita menjadi pelopor dan teladan dengan mensukseskan tax amnesty serta pajak kendaraan bermotor,” pitanya.
Wagub berharap dengan adanya Amnesti Pajak ini, para wajib pajak terlebih ASN di Provinsi Sulut dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. “Ada batas waktu yang telah diberikan sehingga secepatnya lebih baik,” kata Kandou.
Sementara Kakanwil Ditjen Pajak Sulutenggo dan Maluku Utara Lukas Hendrawan menjelaskan, Amnesty Pajak tidak hanya diperuntukan bagi kalangan pengusaha atau orang kaya, namun bagi seluruh masyarakat yang memiliki objek pajak.
Dikatakan, 3 slogan dari Ditjen Pajak adalah Ungkap Tebus dan lega. Dimana, Ungkap yakni sebuah pernyataan wajib pajak untuk bersedia melaporkan seluruh kekayaan yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan PPh terakhir. Tebus, adalah pembayaran sejumlah uang ke Kas Negara untuk mendapatkan Amnesti pajak. Ujungnya perasaan yang nantinya akan menaungi wajib pajak manakala mereka telah memanfaatkan Amnesti Pajak.
(aji)

