Kakas, Fajarmanado.com — Kecamatan Kakas berhasil mengungguli 24 kecamatan lainnya di Kabupaten Minahasa melunasi 100 persen penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun fiskal 2016.
Camat Kakas Jefry Maisiouw,SPt, Senin (22/8) tak menampik prestasi ini ketika dikonfirmasi Fajarmanado.com di ruang kerjanya, Senin (22/8).
Volume penetapan target penerimaan PBB tahun fiskal 2016, katanya, memang mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya karena hanya sebesar Rp 97.930.131.
” Ada 13 desa di Kecamatan Kakas. Dan, desa Paslaten tertinggi dalam penetapan dan realisasi PBB tahun ini, yakni, sebesar Rp 14 juta, ” ujarnya.
Masyarakat wajib PBB di wilayah Kecamatan Kakas, lanjutnya, memang sudah sangat taat membayar kewajiban mereka tersebut kepada Negara. Tahun 2015 lalu, misalnya. Meski relatif lebih besar di banding tahun ini, realisasi pembayarannya tetap tidak pernah meliwati batas waktu.
“Ini karena masyarakat sudah tahu persis kewajiban mereka. Dan, asalkan, jangan jenuh-jenuh mengingatkan dan diberitahu jauh hari sebelum,” katanya.
Karena itulah, kata dia, ketika surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) diterima maka langsung diberitahukan kepada masyarakat melalui para hukum tua bahwa bilyet pajak sudah ada. “Otomatis para aparat langsung datang mengambil bilyet pajak untuk kemudian diberitahukan kepada wajib pajak sekaligus melakukan penagihan,” jelas camat.
Indikator ketaatan wajib pajak di wilayah Kakas, menurutnya, dapat dilihat dari tenggang waktu realisasi atau lunas PBB terhitung sejak SPPT dijemput perangkat desa. Hanya sekitar tiga pekan, semua desa telah melunasinya.
“Desa Sendangan dan Makalelon yang mengawalinya, selanjutnya desa-desa lain. “Setiap kali ada penyetoran dari desa, langsung kami lanjutkan ke kas daerah dan melaporkannya secara tertulis ke Pemkab,” jelas Maisiouw.
(den)

