Kawangkoan, Fajarmanado.com – Panantian panjang masyarakat pengguna Pasar Kawangkoan, Minahasa akhirnya terwujud. Dana pembangunan fasilitas publik ini akhirnya bisa direalisasikan setelah dua tahun tertunda.
“Anggarannya, sesuai dengan yang tertera di papan proyek sebesar .Rp.6,2 miliar lebih.Dana itu akan dibangunkan beberapa los dan kios di bagian tengah pasar,” kata Kepala Pasar Kawangkoan, Frangky Runtowarow kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Senin (22/8)
Proses pembangunan tersebut resmi dimulai sejak 8 Agustus lalu ditandai dengan ibadah dan peletakan batu pertama oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sayow, MSi. Sampai tadi siang, para pekerja dari kontraktor pemenang tender, PT Dayana tengah merampungkan penggalian fondasi.
“Terima kasih ibu Vanda Sarundajang,” komentar Sekretaris Generasi Penerus (GP) Minahasa Tengah (Minteng), Lesly Sarayar, SIP, didampingi Wakil Ketua Berrie Mapaliey, SH.
Mengapa harus berterima kasih kepada Vasung, sapaan anggota DPR RI Dapil Sulut ini, kata Sarayar, karena Vasung sangat berperan dalam usaha penggelontoran dana tersebut. “Sebetulnya dananya sudah ada sejak dua tahun lalu, tapi karena ada upaya oknum tertentu memindahkan lokasi penggunaan dana itu, akhirnya waktu pelaksanaannya semakin mepet dan dananya ditarik kembali Departemen Perdagangan,” jelasnya.
Mantan Kepala Pasar Kawangkoan, Jemmy Watung tak membenarkan jika sesungguhnya dana tersebut sudah disetujui pemerintah pusat dan dialokasikan pada 2014 silam berkat bantuan lobi dari Vasung.
“Saya masih ingat. Waktu itu saya ditelepon Pak Lontaan (Kadis Pasar Drs Moudy Lontaan) membawa kelengkapan berkas ke Jakarta hari itu juga. Terpaksa, hanya baju di badan saya berangkat,” kisahnya.
Semula jumlah dana yang disetujui sekitar Rp12 Miliar namun karena Pasar Kawangkoan masih masuk kategori pasar tradisional, turun jadi Rp9 Miliar dan akhirnya setelah terjadi penggantian Mendag turun lagi jadi Rp7 Miliar.
Mengenai hal ini Watung mengaku sempat mendengarnya di Jakarta. Tapi, dia menegaskan bahwa tak tahu persis kenapa dananya tidak sempat digunakan waktu itu. “Tanya saja kepada Pak Kadis Perdagangan,” kilahnya.
Kadis Perdagangan Minahasa, Ir Dolvie Kasenda mengaku tak berani melaksanakan proses tender waktu itu karena nomor DIPA-nya pun belum diketahui sampai pertengahan tahun itu. “Mereka (Departemen Perdagangan) memang sudah menyuruh saya untuk memulai proses tendernya. Tapi saya takut, karena nomor DIPA-nya saya belum mereka berikan. Dan, waktunya lagi sudah sangat mepet.,” ujarnya.
(ely)

