JAKARTA, FAJARMANADO.com – Polri merilis laporan akhir tahun kinerja Polri sepanjang 2015. Kapolri Jendral Badrodin Haiti menuturkan, sepanjang 2015, Polri telah menyelesaikan 845 kasus korupsi atau 46,5 persen dari total 1.814 kasus yang ditangani sepanjang 2015.
“Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 749 miliar,” ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Namun, jumlah tersebut menurun dari capaian tahun sebelumnya. Pada 2014, Polri berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun dan pada 2013 sebesar Rp 959 miliar.
Sementara itu, sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima Polri tahun 2015, anggaran penyidikan ditujukan untuk 898 perkara. Namun, hingga saat ini, perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Polri sebanyak 1.814 kasus.
“Sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan,” kata Badrodin.
Angka 1.814 kasus tersebut meningkat dari jumlah tahun lalu, dimana pada 2014 Polri hanya menangani 1.654 kasus tindak pidana korupsi dan 1.399 kasus pada 2013.
Meski begitu, jumlah kasus korupsi yang dapat diselesaikan tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai hingga 1.085 kasus.
(kpc)

