Disdukcapil Minahasa Tenggara Mendata 17.000 Akte kelahiran
David Lalandos Kadis Dukcapil Mitra

Disdukcapil Minahasa Tenggara Mendata 17.000 Akte kelahiran

RATAHAN,FAJARMANADO.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara sampai akhir tahun 2015 ini telah mendata hampir 17.000 akte kelahiran untuk usia 0 – 18 tahun.

“Itu data akte kelahiran yang sudah kita rampungkan dan masukkan dalam sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAK dari bulan agustus tahun ini,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan,  pekan lalu.

Dirinya mengungkapkan sebelum bulan Agustus 2015, data akte kelahiran yang terdata dalam SIAK di Kabupaten Minahasa Tenggara baru berjumlah 1.000 akte.

“Itu makanya selama empat bulan terakhir ini kita upayakan pendataan dari akte-akte kelahiran yang belum terdata maupun yang baru kita terbitkan,” ujarnya.

David menuturkan pihak Disdukcapil dalam melakukan pendataan akte kelahiran ini bekerjasama dengan pihak sekolah dari tingkatan SD, SMP, dan SMA.

“Dan sekarang kita menggandeng pihak pemerintah desa agar menyampaikan kepada masyarakat yang akte kelahirannya belum terdata di SIAK, atau yang belum memiliki akte agar segera melakukan pengurusan,” ujarnya.

Namun menurut David, untuk Kabupaten Minahasa Tenggara diperkirakan masih ada 18.000 akte kelahiran yang belum terdata dalam SIAK.

“Untuk itu tahun depan kita upayakan akan melakukan pendataan secara menyeluruh dan penerbitan akte bagi usia nol sampai delapan belas tahun, karena sesuai target tahun depan sudah seratus persen data akte kelahiran masuk dalam SIAK,” tandasnya.

(DidiGara)