MANADO, FAJARMANADO.com – Nasib Pilwako Manado kini mulai mendapat kepastian. Meski belum menetapkan tanggal pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan digelar awal tahun 2016 dan memberi sinyal Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud (Imba-Bobby) masih berpeluang ikut bertarung.
“Pilwako Manado akan berlangsung tahun depan dengan kontestan yang sama, tak ada kocok ulang,” kata Komisioner KPU RI, Arief Budimansaat konferensi pers di Kantor KPU Manado, Selasa (22/12/2015) malam.
Menurut Arief, Pilwako tunda tahun 2016 adalah produk Pilwako tahun ini. Dengan begitu, tidak dibolehkan mengutak-atik calon. “Apalagi mereka sudah menjalani tahapan,” katanya didampingi Komisioner KPU RI lainnya, Ferry Kurnia Rizkiansyah serta personel KPU Sulut dan KPU Manado.
Arief menyiratkan bakal mengakomodir pasangan calon (Paslon) Imba-Bobby yang gugatannya dikabulkan PT TUN Makassar meski tengah berproses lanjut setelah dikasasi oleh KPU Manado. Namun, kata dia, tentu dengan syarat apabila ada putusan inkrah dari MA menolak kasasi KPU.
Jika menang di tingkat kasasi, Arief masih enggan memastikan apakah Paslon usungan Partai Golkar dan PAN ini akan diberi kesempatan untuk mengikuti debat terbuka serta kampanye terbuka yang tak sempat diikuti Imba-Bobby, sebagaimana permintaan Paslon nomor urut dua ini. “Itu nanti kita lihat,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan bahwa pemungutan dan perhitungan suara Pilwako Manado akan berlangsung paling lambat bulan Maret 2016.
“Tak akan lewat bulan Maret,” katanya saat hearing dengan Komisi A DPRD Manado, Selasa (22/12/2015)
Sesuai petunjuk KPU RI, katanya, penundaan Pilwako tak perlu Perppu jika dilaksanakan sebelum bulan Maret karena tahapan Pilkada 2015 terjadwal berlangsung hingga Maret 2016.
“Kami sudah konsultasikan dengan KPU RI, hal itu dimungkinkan,” ujarnya. Jadi, lanjut dia, Pilwako awal tahun depan tak akan bermasalah hukum. Masa proses hukum sudah dikaji.
“Saya hanya bisa katakan, saya sangat yakin Pilwako bakal digelar awal tahun depan,” katanya menanggapi tantangan mundur dari salahsatu anggota Dekot jika prediksinya tidak tepat.
Kendati masih menunggu putusan MA, KPU RI menginstruksikan kepada KPU Manado untuk segera mempersiapkan semua kebutuhan Pilwako. Arief meminta segera mempersiapkan anggaran, logistik serta tahapan sosialisasi. “Harus disiapkan, agar jika putusan kasasi turun, Pilwako segera digelar,” kata dia.
Soal anggaran, lanjut Arief, pihaknya sudah memeriksa sisa kas KPU Manado sehingga menginstruksikan KPU Manado untuk melakukan komunikasi dengan Pemkot untuk penambahan anggaran.
Menurut Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas, pihaknya butuh tambahan dana Rp. 5 miliar untuk Pilwako ulang. Sebab, Kas KPU saat ini, lanjut dia, tinggal tersisa Rp 3 miliar dari total dana Rp 20 miliar yang disiapkan semula.
(joi tielung)

