Ikut Rakorevnas, Walikota Eman: Jangan Lengah Kelola Keuangan
Walikota Jimmy Feldie Eman, SE, Ak akrab dengan penghargaan ketika memimpin Kota Tomohon. Dalam gambar, saat menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur 2015, yang diteruskan Kadis Perindag Ruddy A Lengkong, SSTP pada Apel Korpri di halaman kantor wali kota, Senin (30/11/2015) lalu Foto/Ist

Ikut Rakorevnas, Walikota Eman: Jangan Lengah Kelola Keuangan

JAKARTA, FAJARMANADO.com – Walikota Jimmy Feldie Eman, SEAk mengingatkan jajarannya supaya tetap menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas yang transparan dalam mengelola keuangan.

“Prestasi opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diterima dalam beberapa tahun terakhir harus dipertahankan, jangan sampai lengah mengelola keuangan karena merebut (WTP) lebih mudah daripada mempertahankannya,” katanya.

Hal tersebut diingatkan Eman, didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Tomohon Arnold Poli saat reses pada acara rapat koordinasi dan evaluasi nasional (Rakorevnas)  tentang  Strategi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Ball Room Hotel Ciputra Jakarta, Senin (21/12/2015).

Penegasan walikota ini singkron dengan  materi Rakorev nasional  yang membahas peran Kemdagri dalam Implementasi SAP berbasis akrual pada pemerintah daerah (Pemda), juga peran BPKP dalam penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP (Basis Akrual) pada Pemda se Indonesia Timur tersebut. Tak heran acara yang dibuka  Anggota VI BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CMPM ini, dihadiri  undangan yang terdiri dari para walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Dinas Keuangan.

Sekjen Depdagri Dr Ir Yuswandi A Temenggung MSc MA, mengatakan, pelaksanaan Rakorev ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran pemda dalam penerapan akuntansi berbasis akrual guna menjamin kualitas laporan keuangan.

Manfaat penerapan akuntansi berbasis akrual ini, lanjut dia,  antara lain, memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemda, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemda, pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintah agar lebih baik, juga sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi.

Oleh karena itu, menurutnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan pemda  dalam Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual adalah menetapkan Perda tentang kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi pemda, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jumlah yang cukup dan kualitas memadai, dengan cara meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta sosialisasi.

Melain itu, juga menyiapkan dan atau menyesuaikan sistem aplikasi akuntansi yang dibutuhkan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual,  dan pengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2016 untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang mendukung persiapan dan pelaksanaan penerapan akuntansi berbasis akrual.

Dalam rangka efektifitas pemberlakuan PP nomor 71 tahun 2010 tentang SAP & Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan SAP berbasis Akrual pada pemda, lanjut dia, dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2016 diarahkan untuk mendanai kegiatan seperti inventarisasi aset daerah, koordinasi, pembinaan, supervisi, pendidikan dan pelatihan/peningkatan kapasitas, bimbingan teknis, seminar dan sejenis lainnya.

“Pelaksanaan kapasitas peningkatan SDM bagi pemerintah daerah difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Kemendagri yang dapat bekerjasama dengan instansi terkait lainnya atau perguruan tinggi yang memiliki peminatan,spesifikasi bidang ekonomi/keuanga daerah atau Pusat Pengembangan Akuntasi (PPA) yang dapat mempertimbangkan regional efektivitas,” jelas Sekjen.

Tamenggung kemudian mengatakan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan adalah penerapan SAP Berbasis Akrual wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2016.

“Segeralah mengambil langkah strategis dalam bentuk penyiapan regulasi, penyiapan SDM, dan penyesuaian aplikasi; Komitmen  antar pemerintah daerah dengan  DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota dalam penerapan SAP Berbasis Akrual,” ujarnya.

(her)