Disperindagkop Minahasa Tenggara Sidak Kebutuhan Pokok
Foto aktivitas penjualan di salahsatu pasar tradisional.

Disperindagkop Minahasa Tenggara Sidak Kebutuhan Pokok

RATAHAN,FAJARMANADO.com–Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pasar (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah kebutuhan pokok di daerah teraebut.
“Dalam sidak ini saya mengakui telah menemukan beberapa barang kadaluarsa yang dijual bebas di pasaran daerah tersebut,” kata Marie di Ratahan, jumat pekan lalu.
“Kami sudah dapati barang kadaluarsa, setelah melaksanakan beberapa kali operasi di sejumlah toko dan pasar,” katanya.
Dirinya menuturkan beberapa produk yang didapati oleh tim pengawas yang dibentuk Disperindagkop tersebut kebanyakan merupakan makanan ringan.
“Kami dapati kebanyakan itu cemilan atau makanan ringan, yang kebanyakan menjadi jajanan dari anak-anak,” ujarnya.
Diri menambahkan, Disperindagkop sengaja melakukan pemeriksaan mendadak di sejumlah toko atau minimarket yang berada di Ratahan, menjelang persiapan natal.
“Ketika ditemui barang yang sudah kadaluarsa, kami sudah memperingati pihak toko untuk tidak memajang lagi produk-produk tersebut,” ujarnya.
Dari temuan ini, Marie mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk khususnya makanan yang ada dalam kemasan.
“Konsumen kami berharap agar lebih teliti, periksa tanggal kadaluarsanyaa jangan hanya asal beli, kalau ada yang didapati langsung sampaikan ke pemilik toko,” katanya.
Sementara itu bagi para pemilik toko yang terkena razia menurut Marie langsung diberikan peringatan keras agar dapat memeriksa produk makanan yang diperjualbelikan.
“Kita peringatan keras saat ini, tapi jika masih ada didapati menjual produk kadaluarsa maka akan diberikan sanksi, karena ini perlindungan terhadap keselamatan dari konsumen,” tandasnya.

(DidiGara)