Terpilih Ketua KPK, Agus Rahardjo: Target Bukan Tangkap Koruptor
Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2014-2019. (AFoto: Ist/cnni/Adhi Wicaksono)

Terpilih Ketua KPK, Agus Rahardjo: Target Bukan Tangkap Koruptor

JAKARTA, FAJARMANADO.com — Setelah mendapat perolehan suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo juga terpilih menjadi Ketua KPK periode 2015-2019.

Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah itu mengantongi 44 dari 54 suara anggota Komisi Hukum DPR.

“Dengan demikian ketua KPK 2015-2019 ditetapkan Saudara Agus Raharjo,” ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi Hukum DPR, Jakarta, Kamis (17/12) malam.

Hasil pemilihan ini akan dibawa dan dimintai persetujuan tingkat dua di rapat paripurna. Aziz mengatakan hasil ini akan dibacakan pada rapat paripurna besok, sebelum penutupan masa sidang kedua DPR periode 2015-2016.

Nantinya, Agus akan memimpin lembaga antirasuah bersama empat wakil. Mereka adalah Basariah Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata dan La Ode Muhammad Syarif.

Dalam pemilihan lima nama pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo mendapatkan 53 suara, disusul oleh Staf Ahli Kapolri, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan mendapatkan 51 suara.

Sosok lain yang dipilih Komisi III adalah Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata (45 suara), Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Laode Muhammad Syarif (37 suara) dan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara Thony Saut Situmorang (36 suara).

Beberapa nama yang sempat dijagokan lolos seperti Busyro Muqoddas dan Johan Budi Sapto Pribowo justru mendapat perolehan suara di bawah lima orang tersebut.

Busyro hanya mendapatkan dua suara dan Johan Budi 25 suara. Nama lain yang gagal lolos adah Robby Arya Brata, Sujanarko dan Surya Tjandra.

Pada saat diuji kelayakan dan kepatutannya, Agus mengatakan target KPK bukan menghukum para koruptor, melainkan menurunkan angka korupsi di Indonesia. Karenanya, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, dia juga berencana akan mengembangkan sistem koordinasi baru berbasis jaringan elektronik antar penegak hukum. Dengan demikian, sistem koordinasi antar lembaga penegak hukum semakin optimal.

Agus lama menjadi pegawai negeri sipil, bahkan delapan tahun menjadi pejabat eselon II di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada tahun 2006, dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berikut hasil perhitungan pemilihan Ketua KPK di Komisi Hukum DPR RI:

Agus Rahardjo :‎ 44 suara
Saut Situmorang :‎ 1 suara
Laode Muhamad Syarif : ‎0 suara
Basaria Panjaitan :‎ 9 suara
Alexander Marwata : 0 suara‎

(cnni/her)