MANADO, FAJARMANADO.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), DR Soni Sumarsono, MDM melantik Ir. Peter Rene Hosang MSi sebagai Penjabat (Pjb) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) dan dr. Bahagia R Mokoagow MSi menjadi Pjb Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (16/12/2015)
Pelantikan dua Pjb bupati yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado tersebut tak lain untuk menghindari kekosongan pemerintahan di dua daerah itu pasca berakhirnya masa jabatan Christianty Eugenia Paruntu, SE sebagai Bupati Minsel dan H Herson Mayulu selaku Bupati Bolsel.
Kecuali Bupati Bolsel,pelantikan Pjb Bupati Minsel sempat diundur sekitar dua hari karena masa kepemimpinan Tetty, sapaan familiar Christianty Eugenia Paruntu, ini berakhir 14 Desember lalu. Mengisi kekosongan jabatan bupati itu Gubernur Sumarsono menunjuk Sekda Danny Rindengan sebagai pelaksana tugas harian meski hanya sekitar dua hari.
Pelantikan Ir. Peter Rene Hosang MSi sebagai Pj Bupati Minsel berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71-6126 tanggal 8 Desember 2015 menggantikan C. E Paruntu.
Sedangkan dr. Bahagia R Mokoagow MSi sebagai Pj Bupati Bolsel, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71-6142 tanggal 11 Desember 2015 menggantikan H Herson Mayulu.
Sumarsono mengingatkan amanah yang diberikan kepada dua pejabat Pemprov Sulut ini senantiasa dilaksanakan secara paripurna demi pembangunan daerah dan bangsa tercinta.
Sumarsono menjelaskan bahwa penjabat bupati memiliki kewenangan penuh sebagai pemimpin danbertanggung jawab penuh kepada masyarakat dan Tuhan. Makanya, sebagai Penjabat Bupati harus Iklas dan tulus selama mengabdi.
“Sekalipun memiliki kewenangan penuh sebagai penguasa daerah, namun ada batasan dalam mengambil keputusan, diantaranya adalah kontrak kerja yang telah ditandatangani bupati sebelumnya dilarang dilakukan perubahan,” jelas Sumarsono.
Namun Pj Bupati boleh saja melakukan mutasi pejabat berdasarkan persetujuan Mendagri dan Penjabat Gubernur. Tapi Sumarsono mengingatkan agar tak melakukan mutasi pejabat selain untuk mengisi kekosongan. “Saya berharap jangan ada non job selama mengemban tugas sebagai penjabat bupati,” tandasnya.
Pilkada telah selesai maka penjabat Bupati Minsel dan Bolsel. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penjabat bupati harus selalu berkonsultasi dengan para bupati terpilih di daerah masing-masing demi kesinambungan pembangunan daerah.
Sumarsono berharap, selama mengendalikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan administrasi kemasyarakatan penjabat bupati merangkul para tokoh masyarakat di daerah masing-masing serta tetap menjaga keharmonisan dan keamanan daerah.
Sumarsono pun menegaskan, pemilihan Penjabat Bupati ini, dirinya tidak mendapat interfensi dari pihak manapun, keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan secara baik dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk Dr. Bahagia, merupakan pointed Bupati, karena dipilih langsung pemimpin di pusat. Bahagia Dipilih untuk mempromosikan kepemimpinan gender atau perempuan berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.
Sumarsono, yang juga Dirjen Otda Kemendagri ini, juga berharap kepada semua penjabat bupati dan walikota di Sulut untuk berlomba menunjukan kinerja terbaik dan membuat inovasi baru selama menjabat. “Jika pada evaluasi nanti tidak ada perubahan yang dilakukan, bisa saja lengser dari posisinya,” ujarnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, antara lain, Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan, Perwakilan Unsur Forkopimda Sulut serta para pejabat teras Pemprov Sulut serta Pemkab Minsel dan Bolsel.
(handry rambet)

