Diduga Terjadi Pelanggaran, Panwas Turun Tangan

RATAHAN,FAJARMANADO.com- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Minahasa Tenggara (Mitra), menidaklanjuti dugaan terjadinya pelanggaran saat pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, di beberapa kecamatan di daerah ini.

Ketua Panwaslu Mitra, Dolly Van Gobel serta didampingi dua komisioner lainnya, Selpius Kandow dan Hany Kalangi, menyebutkan, pihaknya langsung menyambangi wilayah yang diduga ada unsur pelanggaran pilkada. “Setelah mendengar informasi, kami langsung tindaklanjuti dilapangan,” sebut Gobel.

Hasil tindaklanjut itu, kata Gobel, untuk di desa Rasi 1, kecamatan Ratahan, tidak terbukti bahwa oknum hukum tua bersama perangkat desa melakukan pelanggaran. Demikian juga di Desa Buku, Kecamatan Belang. Ada informasi adanya pelanggaran. Namun, pelanggaran tak dapat dibuktikan terkait pembagian sembako oleh salah satu paslon ke warga.

“Semua penyelenggara baik KPU, Panwaslu, Panwascam, Kepolisian, PPL, Petugas Pengawas TPS, PPK, PPS, KPPS sampai saksi Paslon dikumpul dan berembuk dan duduk bersama, untuk mencermati dugaan pelanggaran tersebut. Dan ternyata dua wilayah ini tak dapat dibuktikan,” jelasnya.

Kendati belum cukup jelas unsur pelanggaran di kedua wilayah tersebut. Gobel memastikan tetap akan membuat laporan dalam bentuk A 1. “Meskipun “hoaks” kita akan buat dalam laporan,” jelasnya.

Yang kuat dugaan pelanggaran, lanjut Gobel, terjadi di Desa Tumbak, Pusomaen. Dimana ada warga yang sudah memilih ganda. “Dalam arti, ada seorang warga sudah menggunakan hak pilih di Desa Basaan, Ratatotok. Akan tetapi dia kembali lagi menggunakan hak yang sama di Pusomaen. Dan ini sudah jelas pelanggaran. Tentunya bisa sampai pada tindak pidana,” tegas Gobel.

Sementara, Hany Kalangi dan Selpius Kandow menegaskan kasus yang terjadi di Pusomen, tepatnya di desa Tumbak tak bisa ditolerir lagi. Dan panwas akan mengambil langkah tegas. “Kami akan buat laporan terkait hal itu. Dan lansung menindaklanuti ke Bawaslu Propinsi,” tutur Kalangi, diiyakan Kandow.

(DidiGara)