PT TUN Loloskan Imba-Bobby, KPU Sulut: Kita Tunggu Petunjuk KPU RI
Nasib akhir Imba-Bobby sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado 2015-2020 dijawab PT TUN Makassar. Gugatan Imba-Bobby diterima dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Paslon Pilwako Manado (foto: Ist)

PT TUN Loloskan Imba-Bobby, KPU Sulut: Kita Tunggu Petunjuk KPU RI

MANADO, FAJARMANADO.com — Tinggal hitungan jam pencoblosan Pilkada serentak digelar, pasangan calon (Paslon) Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud kembali mendapat peluang ikut Pilwako Manado seiring turunnya keputusan PT TUN Makassar yang merestuai gugatan paslon usungan Partai Golkar dan PAN ini.  

Pasca putusan tersebut, KPU Sulut langsung menggelar rapat khusus untuk membahas langkah yang bakal ditempuhnya.

Namun, komisioner KPU, Fahrudin Noh mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk langsung dari KPU RI untuk menyikapi putusan PT TUN Makassar tersebut. Pilwako Manado. “Kami tengah rapat sambil tunggu petunjuk pusat,” ujarnya, Selasa (8/12/2015) malam tadi.

Yang jelas, kata dia, ada dua opsi terkait pelaksanaan Pilwako Manado, yakni tetap dilanjutkan atau ditunda. “Jika lanjut maka kertas suara berisi 4 calon akan dilipat malam ini  juga lalu didistribusikan langsung ke TPS-TPS. Bila ditunda nanti kita konsultasi,” katanya.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqqie mengatakan bahwa ada kemungkinan besar tiga daerah akan mengalami penundaan jadwal pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan serentak 9 Desember.

“Kemungkinan besar ditunda di tiga daerah Simalungun, Manado dan Kalteng tadi sudah ditunda. Meskipun kasusnya tidak sama persis tapi putusan pengadilan itu harus dijalankan oleh penyelenggara,” ujar Jimly saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Ketiga daerah itu masih  masih dalam proses pembacaan putusan pengadilan PT TUN dan MA. Sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah, sudah diputuskan oleh PT TUN Jakarta dan memenangkan gugatan Ujang-Jawawi.

Meski begitu, kata Jimly, penyelenggara dan juga pemilih seharusnya dapat memaklumi putusan pengadilan tersebut dan adanya penundaan jadwal pemilihan sehingga konflik kekerasan tidak harus terjadi.

“Penyelenggara di 3 daerah ini harus memaklumi dan sedikit meredakan ketegangan sambil kita mengurangi keributan. Jadi lebih baik kita tunda, nanti akan diumumkan oleh pak Husni (Ketua KPU,-red),” katanya.

(tn/hendry rambet)