Pekan Depan, Disperindakop Mitra Sidak Makanan Kadaluarsa
Foto aktivitas penjualan di salahsatu pasar tradisional.

Pekan Depan, Disperindakop Mitra Sidak Makanan Kadaluarsa

RATAHAN,FAJARMANADO.com–Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Minahasa Tenggara (Mitra), Marie M Makalow mengatakan, selain melakukan sidak terkait harga kebutuhan pokok dan gas elpiji menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan melakukan sidak terkait bahan makanan yang tak layak dikonsumsi.

“Kami akan lakukan sidak pekan depan atau awal Desember mendatang, dan akan menggandeng Dinas Kesehatan,” kata Makalow, kemarin.

Disampaikannya, tim gabungan akan turun ditiap kecamatan bahkan sampai kedesa-desa, untuk mengambil sampel makanan. “Kami akan periksa apakah makanan ini masih layak di konsumsi atau tidak,” jelasnya.

Makalow menuturkan, sangat penting dilakukan sidak, guna mengantisipasi pedagang yang sengaja menjual makanan tak layak konsumsi. Pasalnya, masyarakat awam sering kali tidak melihat kondisi makanan dan langsung dimakan. “Ini yang perlu diantisipasi. Agar masyarakat awam tidak memakan makanan yang akan membayakan kesehatannya,” ujar Makalow.

Sedangkan, untuk sanksi bagi pedagang yang kedapatan menjual makanan kadarluarsa, disebutkannya, akan memberikan teguran tertulis sampai tiga kali, dengan maksud untuk mendapat pengarahan. Kalau tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kalau tidak dapat dibina, tentu kami akan ambil tindakan tegas, dari pada harus membahayakan kesehatan orang lain. Misalnya, mencabut ijin usahanya. Tentunya bekerjasama dengam pihak perijinan,” pungkasnya.

(DidiGara)