AMURANG, FAJARMANADO.com —Sebanyak 372 pengawas TPS dan 177 PPL menggelar apel siaga persiapan pengawasan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulut dan bupati/wakil bupati Minsel, Sabtu (5/12/2015) di Lapangan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Apel dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara bagi pengawas TPS yang berasal dari 17 kecamatan di wilayah Minsel.
Sekda Drs Danny H Rindengan, M.Si ketika membuka acara tersebut mengatakan bahwa tugas pengawas TPS sangat urgen dan cukup berat.
‘’Tugas kalian harus mengawasi jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, apabila ada permainan, atau ada oknum saksi yang melakukan hal-hal tak terpuji, maka kalian pengawas yang harus menegornya,” ujarnya mewakili bupati.
Menurut Rindengan, ibu bupati berpesan agar laksanakanlah tugas pengawasan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dan harus berani mengambil sikap dan langkah tegas. ‘’Apabila ada masalah kalian yang akan jadi tumbal. Semisal, kalian yang dipercayakan menjadi pengawas TPS, ternyata berbuat masalah di TPS sendiri,’’ucapnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel, Eva Keintjem, S.Pd mengatakan, apa yang diingatkan bupati tersebut adalah benar. “Yang penting lagi di sini, pengawas TPS dilarang sakit. Sekali lagi, pengawas TPS jangan sakit. Sebaiknya, pukul 06.00 atau satu jam sebelum pelaksanaan pukul 07.00 sudah ada di TPS untuk memantau kerja KPPS yang ada di TPS masing-masing,’’jelas Keintjem.
Dikatakannya, apabila pengawas TPS melihat ada saksi atau tim melakukan hal-hal yang tidak diinginkan segera hubungi nomor selular 081340263727, yang adalah nomor handphonenya sendiri.
‘’Pengawas TPS sebelum mulai pemungutan suara, berhak memberi saran kepada KPPS di TPS masing-masing. Misalnya, apabila ada yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku, pengawas TPS berhak memberi saran kepada KPPS,’’ ungkapnya.
Anggota Panwaslu Minsel, Franny Sengkey, SE, menegaskan, pengawas TPS wajib memegang DPT dan DPT Tambahan dari KPU Minsel. ‘’Sedangkan, PPL harus melihat apa saja yang terjadi di desa masing-masing. Apapun alasannya, baik pengawas TPS dan PPL harus selalu memberi laporan ke Panwaslu Minsel, baik melalui SMS atau bukti foto,’’ucap Sengkey.
(andries pattyranie)
