KOTAMOBAGU, FAJARMANADO.com — Kehadiran perusahaan kelapa sawit di wilayah Bolmong mulai mendapat penolakan warga. Puluhan penduduk Kecamatan Sangtombolang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Bolmong, Senin (30/11/2015)
Dalam orasi mereka mendesak DPRD ikut melarang operasional perusahaan perkebunan tersebut yang kini tengah sibuk melakukan penanaman pohon kelapa sawit di wilayahnya.
“Kami minta suapay DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi pelarangan aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah perkebunan Sangtobolang,” ujar Korlap aksi, At Algaus.
Algaus menyatakan tuntutan mereka bukan tidak berdasar. Setahu dia, pemerintah Bolmong belum menerbitkan izin pembudidayaan kepala sawit kepada perusahaan tersebut namun telah berani melakukan aktivitas penanaman.
“Terus terang kami saat ini masih ragu dengan keabsahan aktifitas penanaman oleh perusahaan sawit itu mengingat putusan pemerintah juga belum ada,” katanya.
Pendemo mengancam akan mencabut diri dan wilayah mereka dari Bolmong, kemudian bergabung Bolmut apabila tuntutannya tidak digubris.
“Jika Legislatif tak akan mengeluarkan surat rekomendasi penghentian maka kami akan berpindah ke daerah tetangga yakni, Daerah Bolaang Mongondow Utara,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kamran Mochtar bersama Abdul Kadir Mangkat dan sejumlah anggota lainnya menerima pendemo dan berdialog di ruangan Banmus Kantor DPRD setempat.
Menurut Kamran Mocktar aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama pemerintah.
“Selaku perwakilan rakyat, kami menerima aspirasi bapak, ibu, nanti kita akan bahas bersama dan mengundang seluruh pihak-pihak terkait, untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” kata Kamran.
(samsu melangi)