Pengurus Karang Taruna Sulut Dilantik di TPA Sampah

MANADO, FAJARMANADO.com — Penjabat Gubernur Sulut,  DR. Sumarsono MDM mengukuhkan pengurus Karang Taruna Sulut periode 2015 – 2020 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Jumat (27/11/2015)

Pengukuhan yang ditadandai dengan penyerahan Pataka Organisasi, dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Acara pengukuhan yang turut dihadiri Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna, Deden Siradjudin tersebut ditandai dengan penyerahan pataka organisasi, diikuti  dengan kegiatan sosial penanaman pohon, pengobatan gratis dan pemberian alat tulis untuk siswa dan pelajar anak-anak dari kalangan Pemulung di lokasi tempat Pembuangan Sampah terbesar di Kota Manado.

Sumarsono memberikan apresiasi kepada panitia karena  menggelar acara di lokasi,  yang oleh  sebagian kalangan merupakan tempat yang sangat jarang dijadikan lokasi acara, bahkan dihindari kalangan tertentu.

“Karena itu, momentum pengukuhan pengurus Karang Taruna ini, adalah tepat dan strategis manakalah dilaksanakan dengan segenap kaum pinggiran yang berprofesi sebagai pemulung. Sebagai panggilan tugasorganisasi yang berjiwa sosial dan misi dalam menanggulangi kemiskinan serta juga dalam menumbuhkan rasa kesetiawanan sosial dan untuk memupuk semangat nasionalisme, maka tempat seperti inilah sangat patut mendapat perhatian” ujar Sumarsono.

Pada kesempatan itu, Dirjen Otda Kemendagri ini, sebagaimana biasanya, tampil familiar. Dia tak segan menyapa para anak-anak pemulung, siswa-siswa, maupun para pemulung dengan beberapa pertanyaan secara dialogis dan penuh keakraban.

Saking dialogisnya, yang terkadang diwarnai canda tawa, aroma busuk sampah yang menyengat terabaikan karena Sumarsono dan rombongan beserta ‘penghuni’ sekitar TPA larut dalam suasana yang penuh keakraban.

Pengurus Karang Taruna Sulut yang dikukuhkan, antara lain, Ketua Billy Lombok, SH, Sekretaris Affan Mokodongan, S, juga disaksikan sejumlah pejabat di llingkungan Pemprov Sulut.

(joi tielung)