BOROKO, FAJARMANADO.com — Warga Desa Mokoditek, Nunuka dan Saleo di wilayah Kabupaten Bolmut geram. Ratusan pohon cengkih produktif mereka dilaporkan ditebang Polhut yang diduga diback up personil Polda Sulut dan oknum anggotaTNI. Mereka pun protes dengan memblokade jalan.
“Kami sangat menyesalkan pemerintah yang telah bertindak arogan tanpa melakukan pemberitahuan langsung berinisiatif menebang ratusan tanaman cengkih milik kami,” kata Burhan Tuntu, salah satu warga Mokoditek kepada kepada wartawan.
Burhan meminta ratusan tanaman cengkih yang di pangkas habis oleh pemerintah harus di ganti rug.
“Kami minta dengan tegas kepada Pemkab Bolmut agar dapat menganti rugi tanaman cengkih milik kami yang ditebang itu, padahal cengkih yang di tebang itu adalah merupakan mata pencaharian dan sumber kehidupan kami,” ketus Burhan.
Kasat Polisi Kehutanan Bolmut. Arfan, mengungkapkan bahwa langkah penebangan tanaman Cengkih tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kementrian Kehutanan karena tanaman perkebunan tersebut masuk kawasan Hutan Lindung.
“Semua pohon yang kami tebang itu sudah masuk hutan lindung. Berdasarkan aturan dan tugas, kami harus mengamankannya agar tidak seenaknnya dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” kata Arfan.
Ketegangan antara jajaran Polhut dan warga semakin memanas karena jalan pintas menuju kawasan yang diklaim masih masuk hutan lindung tersebut telah diblokade warga.
Ketika dilakukan mediasi, warga bersikukuh mencegah berlanjutnya pembabatan pohon cengkih yang ditaman mereka sebelum mendapat ganti rugi. Namun di pihak lain, utusan Pemkab Bolmut tak memberi respon positif. Warga pun nyaris bertindak anarkis, menyerang kelompok anggota Polhut.

Bebebrapa anggota DPRD setempat berusaha silih berganti memediasi dan menenangkan warga. Mereka, adalah, Arman Lumoto, Saiful Ambarak, Rahman Dontili, Akrida Datunsolang, Amir Alamri, Robi lombogia, Ramses Sondak, Anita Potabuga dan Yanti Harundja.
“Persoalan ini serahkan kepada kami yang ada di DPRD, warga di harapkan dapat menenangkan diri jangan dulu terpancing emosi,” ujar Ramses Sondak.
Dia menyatakan penyesalan atas sikap Pemkab Bolmut, khusunya Polhut yang melakukan penebangan tanaman Cengkih milik Warga tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masayarakat.
“Seharusnya ada pemberitahuan dulu kepadanya masyarakat, agar tidak akan mengundang emosinya masyarakat,” kata Ramses.
Masalah ini, lanjut dia, akan ditindaklanjuti DPRD dengan mengundang hearing Pemkab Bolmut. “Jadi sabar ya. Kami akan menyelesaikannnya sesuai prosedur di dewan. Kami akan meminta penjelasan pemkab soal kegiatan penebangan ini,” katanya menenangkan massa.
Ketua Komisi II DPRD Bolmut Rahman Dontili, mengatakan, pemkab harus melakukan ganti rugi terhadap tanaman cengkih yang ditebang itu. “Harus ada ganti rugi,” tandasnya.
(Frian Eyato)

