Rosa Siapkan Musda PG Minsel, JJT Terpilih Aklamasi

Amurang, fajarmanado.com — Disaat Plt Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Minahasa, Drs. Robby Sangkoy, MPd (Rosa)  mempersiapkan dan membentuk Panitia Musda, kubu mantan ketuanya, Jenny J Tumbuan (JJT) justru telah melakukan Musda dan memilih kembali ibu kandung Christianty Eugenia Paruntu (CEP), yang Bupati Minsel ini sebagai ketua mas bakti 2015-2020. Bahkan, JJT terpilih secara aklamasi, Rabu (18/11/2015)

Musda III PG versi JJT, yang digelar di Sekretariat Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Uwuran Satu Kecamatan Amurang, diklaim dihadiri 15 dari 17 pengurus kecamatan (PK) dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.

Sementara pada hari yang sama, Rosa baru membentuk panitia Musda III dengan menetapkan Drs Charly Tumbuan sebagai ketua, Namun PK yang hadir hanya dua PK yang tak nongol di Musda versi JJT, yakni, PKTumpaan dan PK Amurang Timur, lainnya hanya sebagai perwakilan saja. Padahal, menurut Sangkoy, semua diundang dan diperkuat dengan penyampaian melalui short massage system (SMS).

Sesuai jadwal, kata Charly Tumbuan, Musda III PG Minsel (versi Rosa) kemungkinan besar digelar pekan depan setelah berkoordinasi dengan pengurus DPD I PG Sulut. “Musda yang mereka (versi JJT) lakukan adalah illegal, karena ibu Jenny tidak lagi punya hak membentuk panitia musda. Penunjukan saya sebagai plt, antara lain, untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan musda III ini,” komentar Rosa.

Drs. Robby Sangkoy, MPd ketika memimpin rapat konsolidasi dan pembentukan Panitia Musda II PG Minsel.
Drs. Robby Sangkoy, MPd ketika memimpin rapat konsolidasi dan pembentukan Panitia Musda II PG Minsel.

Ketua AMPG Minsel, Roy Blits Tambingon, mengatakan, JJT telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II PG Minsel periode 2015-2020. ‘’Yang hadir 17 PK di berserta organisasi sayap PG di Minsel. Jadi, JJT resmi terpilih kembali sebagai Ketua DPD II PG Minsel,’’ujar Tambingon yang ikut hadir dalam Musda versi JJT ini.

Tambingon, yang mengaku menolak menempati posisi sekretaris, menjelaskan, berdasarkan mandat peserta JJT  dipercayakan membentuk tim formatur untuk melengkapi struktrur pengurus.

Ditempat terpisah, Plt Ketua DPD II PG Minsel, Drs Roby Sangkoy, M.Pd menegaskan, bahwa Musda III di Uwuran Satu adalah illegal. ‘’Sebab, saat keluar SK, berarti yang sah sebagai pengurus sementara ada padanya. Tetapi, Musda III PG versi JJT tetap jalan. Namun, kata Rosa-sebutnya itu adalah illegal. Sekali lagi, versi JJT adalah tidak sah dan illegal. Siapa yang mau lantik mereka,’’tanya Sangkoy.

Seperti diketahui, DPD I PG Sulut telah menonaktifkan JJT sebagai Ketua PG Minsel dan menunjuk Rosa sebagai pelaksana tugas. Langkah ini mendapat penolakan dari sebagian besar PK dan berangkat menuju Jakarta untuk meminta penjelasan dari DPP PG pekan lalu. Kubu Rosa pun bereaksi dan mengancam mengganti PK yang tidak mengamankan kebijakan partai, baik mendukung kepengurusan DPD II maupun mengamankan pasangan usungan dan yang didukung PG, Paslon Benny-David untuk gubernur dan wakil gubernur Sulut dan CEP-Frangky Wongkar untuk Pilkada Minsel.
(andries pattyranie)