RATAHAN,FAJARMANADO.com – Pekerjaan jalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sampai saat ini belum rampung alias belum selesai pekerjaannya, ini terkendala karena ada salah satu warga tidak menginjinkan tanah miliknya untuk dijadikan jalan.
Dari pantauan fajarmanado.com di lokasi pekerjaan jalan lingkar menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) jalan yang semestinya lurus sejauh mata memandang, tetapi berbelok belok dan belum juga rampung.
Setelah di telusuri penyebabnya karna salah satu warga pemilik sebagian lahan yang di lintasi jalan itu tidak mengijinkan lahannya di lintasi oleh jalan lingkar tersebut.
Salah satu warga kelurahan lowu utara Leltji Kaumpungan olar Menuturkan bahwa jalan yang berbelok belok ini selain tidak elok dipandang mata juga rawan terjadi kecelakaan. “Jalan yang belok belok ini tidak elok dipandang mata dan juga rawan terjadi kecelakaan,”ujarnya.
Ketua KNPI Minahasa Tenggara ketika di minta tanggapannya Menyanyangkan atas sikap dari oknum warga tersebut yang tidak merelakan tanah miliknya untuk dijadikan jalan untuk kepentingan umum,”Kenapa untuk kepentingan umum tidak merelakan tanah miliknya”ujar Suoth dengan nada kecewa.