Jacko Diperiksa Polda Terkait Tambang Ilegal

MANADO, FAJARMANADO.com—Diduga terlibat  tambang illegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jackson Kumaat (Jacko), Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (16/11/2015), sekitar pukul 12.30 Wita diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut.

Sekitar Jacko diperiksa di ruang Tipiter Polda Sulut. Ketika keluar,dan dicecer pertanyaan seputar dugaan kasus tambang illegal yang diduga dilakukan PT Boltim Primanusa Resources (BPR), miliknya, Jacko tak bergeming. “Nanti jo dulu kwa (Nanti dulu). No comment,” katanya, yang siang itu mengenakan kemeja putih biru dipadu celana hitam.

 Kasubdit Tipidter Polda Sulut, AKBP Arya Perdana  tak menepis kedatangan Ketua KNPI Sulut  itu terkait tambang illegal di Kabupaten Boltim, yang telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Sudah ada tiga saksi yang kita periksa terkait laporan eksploitasi tambang emas illegal yang dilaporkan dilakukan PT BPR Yakni, saksi sangadi dan pelapornya. “Kami masih mendalaminya,”  kata AKBP Arya Perdana kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Jacko datang menyerahkan dokumen perizinan PT BPR yang diterbitkan Bupati Boltim Sehan Landjar. “Dokomen perizinan itu akan kita telusuri keabsahannya, asli atau tidak,” ujar Arya Perdana.

Pengoperasian tambang PT BPR milik Jacko di Boltim  pernah dilaporkan masyarakat setempat kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado karena dinilai telah merusak lingkungan. Investigasi yang dilakukan LBH, tambang milik Jakson diberikan izin eksporasi oleh Bupati Sehan Lanjar, bukan izin eksploitasi. “Inilah yang akan kami dalami. Kalau terbukti tak punya izin eksploitasi, tentu kita tahan,” tambah pamen Polri itu lagi.

(corr)