Warga Mitra Harus Miliki Dokumen Kependudukan
David Lalandos Kadis Dukcapil Mitra

Warga Mitra Harus Miliki Dokumen Kependudukan

RATAHAN,FAJARMANADO.com- Warga khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dimintakan harus memiliki dokumen kependudukan.
Demikian dimintakan Bupati Mitra, James Sumendap SH, melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) David Lalandos. 
Menurut dia, semua warga di daerah ini tak terkecuali wajib memiliki dokoment kependudukan. “Sebab dalam di setiap kesempatan acara kemasyarakatan, hal itulah yang sering ditegaskan oleh pak Bupati,” sebut Lalandos. 
Adapun dokumen yang di maksud lanjut Lalandos, yakni KTP, KK serta Akte Kelahiran. “Dokumen itulah yang harus dimiliki warga Mitra,” terangnya,Rabu (11/11).
Untuk pengurusan, Lalandos memastikan tidak ada pungutan bayaran alias gratis. “Tinggal datang saja ke kantor Disdukcapil, untuk mengurus dokumen tersebut. Namun warga juga harus menyiapkan berkas pelengkap lainnya seperti menyiapkan  keterangan pemerintah setempat bila diperlukan,” tuturnya.
Jadi, tambah dia, bagi warga yang belum memiliki dokumen dimintakan untuk segera mengurus. Sebab, dokument itu juga nantinya akan sangat penting apabila mengurus segala sesuatu terkait dengan perbankan, kesehatan dan lain sebagainya.

(DidiGara)