Menipu, Mantan Legislator Sulut Diamankan Polda
RAS alias Ruben, mantan legislator Sulut ini dilaporkan menipu ratusan juta rupiah sehingga ditahan Mapolda Sulut. (Foto: Ist)

Menipu, Mantan Legislator Sulut Diamankan Polda

MANADO, FAJARMANADO.com—Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum dipimpin AKBP Yanri Makaminang mengamankan tersangka penipuan proyek Kesehatan fiktif  berinisial RAS alias Ruben. Mantan legislator Sulut ini dilaporkan menipu korban Bolvie sebesar Rp100 Juta dan John 15.000 Dolar AS

Berdasarkan laporan korban di Mapolda Sulut, sekitar Februari 2014 tersangka RAS alias Ruben mendatangi korban Bolvie dan menawarkan proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas kesehatan Provinsi Sulut senilai 90 milyar.

Tersangka Ruben meyakinkan Bolvie bahwa  proyek tersebut pasti akan ditanganinya karena segala administrasi sudah diurus tersangka. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga membawa buku Peraturan Gubernur Sulut tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD)  tahun 2014, sebagai bukti bahwa proyek tersebut telah dianggarkan.

Untuk semakin meyakinkan korban, tersangka juga menunjukkan tanda tangan Gubernur (ketika itu)  Sinyo Harry Sarundajang di buku tersebut dan siap menelpon Gubernur bila korban tidak yakin. Mendengar argument tersangka, akhirnya korban Bolvie meladeni tawaran tersebut. Setelah sepakat besaran fee yang bakal diberikan kepada tersangka,  korban mentrasfer uang senilai Rp 100 Juta ke rekening yang diberikan tersangka sebagai tanda jadi.

Selain itu tersangka Ruben, yang dikenal politikus, ini  juga  menjanjikan proyek lain kepada korban. Yaitu proyek Optimalisasi Peningkatan Infrastruktur Kesehatan di Kemenkokesra bernilai 20 milyar.

Atas tawaran tersebut, korban memperkenalkan tersangka dengan rekannya di Jakarta yang bernama JER als John.  Setelah meyakinkan Bolvie dengan John, Ruben kembali meminta uang tanda jadi sebesar 500 juta rupiah. Namun saat itu John hanya punya uang sejumlah 15.000 USD, lalu diserahkan  kepada tersangka disaksikan oleh Bolvi.

Seiring waktu berjalan,  ke dua proyek tersebut  tidak kunjung ada dan diberikan korban. Setiap ditanya, tersangka mengatakan nanti kasih proyek lain. Tapi janji  tersangka  tak kunjung diwujudkan sehingga korban kembali mendesak untuk mengembalikan saja uangnya. Permintaan ini, juga tak diladeni tersangka sehingga dilaporkan korban kepada polisi.

Atas laporan tersebut, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk mantan Kabag Perencanaan Dinkes Sulut. Dari pemeriksaan, tidak terungkap kalau ada proyek pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Sulut 2014 dan dan perkerjaan Optimalisasi Peningkatan Infrastruktur Kesehatan dari Kemenkokesra yang akan diberikan kepada tersangka Ruben.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Saat ini tersangka ditahan Penyidik Subdit 3 untuk diproses hukum.” terang Ratulangi. (corr)