Siswi Pesta Miras, DPRD Kotamobagu Warning Kepsek

KOTAMOBAGU, FAJARMANADO.com—Dunia pendidikan di Kotamobagu kembali  tercoreng dengan ulah para siswa-siswi. Empat orang siswa yang diketahui berasal dari SMK Cokroaminoto diamankan Pol PP saat sedang berpesta minuman keras (Miras) di Kelurahan Mogolaing, Jumat (6/11/2015).

Saat diamankan, Sat Pol PP juga menangkap tiga orang laki-laki. Dua di antaranya, juga merupakan siswa di sekolah yang sama, sedangkan satu lainnya berasal dari luar daerah. Dari tangan mereka, Sat Pol PP juga berhasil mengamankan satu ceret berisi minuman keras.

Mendengar kabar ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sontak bereaksi. Kepada wartawan, Ketua Komisi III, Herdi Korompot SE, menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah tamparan bagi stakeholder pendidikan yang ada di daerah ini, terutama karena lemahnya pengawasan terhadap siswa.

“Ya, saya harus katakan demikian. Peristiwa ini bisa terjadi akibat dari tidak longgarnya pengawasan terhadap siswa,”  tandasnya.

Menurut Korompot, kepala sekolah dan guru-guru seharusnya dapat mengawsi setiap siswanya terutama saat jam belajar, karena di masa jam sekolah semua siswa menjadi tanggung jawab pengelenggara pendidikan.

“Mau jadi apa daerah kita 20 atau 30 tahun yang akan datang kalau generasi kita sudah seperti sekarang ini” ketus politisi Partai Golkar ini.

Dia kemudian mendesak pemerintah kota untuk segera mengevaluasi kinerja para kepala sekolah dan guru-guru agar nasib para siswa benar-benar dapat diawasi dengan ketat saat jam pembelajaran berlangsung. “Saya minta pemerintah melalui Dinas pendidikan harus mengevaluasi dan mengawasikinerja para kepala sekolah,” katanya.

DPRD sendiri, kata Karompot, akan melakukan investigasi di sekolah-sekolah. “Komisi III akan turun. Kalau kedapatan ada sekolah yang pengawasannya masih longgar akan kami rekomendasikan kepala sekolahnya diganti,’’ ungkapnya.

(Samsu Melangi)