Gara-Gara Dispenser, Oknum Dosen Unsrat Dilaporkan ke Polda

MANADO, FAJARMANADO.com—Meilany Roring,  warga Kelurahan Maumbi, Lingkungan XIII, Kecamatan Kalawat, Kamis (5/11), mendatangi Mapolda Sulut. Wanita 31 tahun ini melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat Manado, berinisial HOM alias Hendrik hanya gara-gara dispenser.

Kepada penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, Meilany, yang mengenakan kaus berwarna merah dipadu celana jeans biru mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan tersangka Hendrik di kantor korban, kawasan Mega Mas Manado.

Saat itu, korban yang mengaku sebagai salah satu karyawan toko elektonik menawarkan barang Dispenser kepada tersangka. Barang itu pun dibeli tersangka dengan harga Rp2 juta. Sayangnya, ketika dipasang di rumah,  Hendrik mengaku  pendingin Dispenser yang dibeli tidak berfungsi “Hendrik  kemudian membawa Dispenser itu ke kantor kami. Di kantor, Hendrik meminta agar barang merek Sharp diganti baru. Kami pun mengindahkan permintaan pelaku dengan mengganti Dispenser yang dibeli pelaku,” kata korban kepada penyidik.

Dispenser baru yang ditukarkan korban dan diberikan kepada tersangka  pelaku Hendrik, juga tak kunjung menyala ketika di pasang di rumah Hendrik. “Teknisi kami telah bertandang ke rumah pelaku. Kata teknisi kami, bukan dispensernya yang rusak melainkan instalasi di rumah pelaku mengalami masalah.

Penjelasan dari teknisi  tersebut, menurut Meilani tidak membuat pelaku puas. Ia malah marah,” kata pelaku. Puncaknya, Kamis sore, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku kembali mendatangi kantor korban.

Dengan emosi tinggi, pelaku lalu meremas kepala korban dan membenturkannya  ke dinding. “Saya sudah jelaskan bahwa bukan Dispensernya yang rusak. Masa sudah dua kali diganti penyebabnya sama. Pendingin pada Dispenser tidak jadi. Saya juga sudah mencoba membujuk pelaku untuk mengganti Dispenser dengan merek lain, bila pelaku mau. Tapi dia malah marah,” keluh korban.

 “Pelaku malah meremas muka saya dan dibenturkan ke dinding. Baginya, kalau uang Rp2 juta sudah tidak ada harga lagi baginya. Kalau pembeli hanya marah-marah kami selalu pasrah  menghadapi, tapi ini sudah menganiaya,” tambah korban sambil mengeluh masih merasa kesakitan di bagian wajah dan kepalanya.

Mendapat perlakuan kasar dari pelaku Hendrik, korban memilih melaporkan kasus itu ke Polda Sulut dan meminta agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. (cor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *