Registrasi Berakhir, Tiwa: Deadline e-PUPNS Akhir Tahun Ini

AMURANG, FAJARMANADO.com—Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui program e-PUPNS dijadwalkan BKN RI ber akhir Desember 2015. Namun, batas registrasi berkas dinyatakan telah berakhir tanggal 30 Oktober 2015 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Drs Ferdinand Roy Tiwa mengatakan, registrasi PNS sudah berakhir 30 Oktober 2015  tapi proses melalui e-PUPNS nanti berakhir Desember 2015.
‘’Apabila PNS tidak selesai memasukan semua semua berkas sesuai ketentuan maka data PNS tersebut akan terhapus dengan sendirinya,’’ katanya di Amurang, akhir pecan kemarin.

Proses pendaftaran atau registrasi ulang PNS ini, kata dia, bisa dikatakan gampang-gampang susah. ‘’Kalau tidak mengerti komputer, bisa minta bantuan operator. Tapi harus dikawal supaya tidak terjadi kesalahan input data,’’ jelas mantan Sekretaris Dinas Perkebunan Minsel ini.

Tiwa berharap sekiranya semua PNS dapat memanfaatkan kesempatan ini agar tidak merugikan diri sendiri. ‘’Registrasi ulang ini memang sudah menjadi program nasional. Kalau ada yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut, ada dua kemungkinan. Pertama, memang tidak mau lagi menjadi PNS atau ASN, kedua, karena ijasah yang digunakan adalah palsu atau ijasah perguruan tinggi bodong,yang tidak terdaftar di Dirjen Pendidikan Tinggi,’’ ujarnya.
(andries pattyranie)